Sedikitnya ada 46 orang Calon Jamaah Haji Sekadau sudah terdaftar di Kantor Wilayah Kementrian Agama kabupaten Sekadau. <p style="text-align: justify;">Dari kouta tersebut dikatakan Kepala Kantor Kementrian Agama Sekadau M. Taufik sudah dipotong 20 persen.<br /><br />“Seharusnya calon jamaah ada 59 orang, akan tetapi karena adanya pemotongan 20 persen dari kouta, jadi yang akan berangkat pada tahun ini sebanyak 46 jamaah saja dari Sekadau, “ terangnya Dia di ruang kerjanya, Senin (25/5/2015).<br /><br />Soal penambahan dan pengurangan kouta Jamaah Haji, dikatakan Taufik sudah diatur oleh pihak berwenang di Provinsi. Taufik menjelasakan idealnya untuk melaksanakan ibadah haji, setiap seribu penduduk satu jamaah, seperti yang telah di tetapkan oleh Organisasi Konferensi Islam (OKI).<br /><br />“Namun, kita tetap mengikuti surat keputusan dari Gubernur, karena kouta haji di Kalbar gubernur yang mengeluarkan SK setiap kaupaten,” tambahnya.<br /><br />Bagi jamaah yag masuk dalam daftar tunggu, Taufik menuturkan akan mendkondisikan apabila nantinya perlu adanya penambahan kouta. <br /><br />“Kita lihat daftar tunggu lama kalau ada penambahan kouta ya di kondisikalah untuk koutanya, “ ujarnya.<br /><br />Ditambahkannya, bimbingan manasik haji kepada jamaah Calon Haji akan dilaksanakan usai lebaran mendatang. Dan akan dilaksanakan oleh Pengurus Daerah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PD IPHI) Sekadau. <br /><br />“Nantinya IPHI juga akan memberikan pembinaan rutin kepada jamaah haji yang telah melakukan ibadah haji, seperti majelis taqlim, pengajian,” tutupnya.(Mto)</p>