Sekda Banjarbaru Sosialisasikan Program JKN Dan BPJS

oleh
oleh

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Syahriani memimpin sosialisasi program pemerintah yakni Jaminan Kesehatan Nasional dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. <p style="text-align: justify;">"Harapan kami, seluruh lapisan masyarakat mengetahui program JKN dan BPJS sebagai penyelenggara program," ujarnya pada sosialisasi di depan ratusan anggota masyarakat di Aula Kecamatan Banjarbaru Selatan, Rabu.<br /><br />Ia mengatakan, sosialisasi program nasional yang dilaksanakan pemerintah, sudah lama ditunggu masyarakat karena mereka ingin mengetahui dan memahami program pelayanan bidang kesehatan itu.<br /><br />Dijelaskan, program JKN dilaksanakan BPJS menggantikan lembaga jaminan sosial yang sebelumnya dijalankan lembaga asuransi jaminan kesehatan yakni PT Asuransi Kesehatan (Askes) Indonesia.<br /><br />"Melalui perubahan lembaga pelayanan menjadi BPJS diharapkan pelayanan bidang kesehatan kepada masyarakat semakin baik dan optimal sehingga bisa mewujudkan Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur," ungkapnya.<br /><br />Menurut dia, laar belakang berdirinya BPJS menggantikan Askes adalah Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial yang menjamin pelayanan kesehatan lembaga negara kepada masyarakat.<br /><br />Ditekankan, pelayanan kesehatan yang harus diberikan negara merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 ayat 3.<br /><br />"Bunyinya setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan diri secara utuh sebagai manusia yang bermanfaat," ucap sekda mengutip isi amanat undang-undang tersebut.<br /><br />Dikatakan, keberadaan BPJS sebagai pengganti Askes sangat dibutuhkan untuk mengurangi biaya pengobatan yang cenderung sangat mahal sehingga diharapkan bisa melayani seluruh warga negara.<br /><br />Ditambahkan, seluruh peserta askes sosial, Jamkesmas, Jamsostek, anggota TNI/Polri tidak perlu khawatir karena secara otomatis berpindah menjadi anggota BPJS sehingga tetap mendapat pelayanan kesehatan.<br /><br />"Namun bagi peserta Jamkesda, kami berharap bisa bersabar karena belum bisa otomatis menjadi anggota BPJS, tetapi diperjuangkan pada 2016 seluruh peserta Jamkesda juga menjadi anggota BPJS," katanya. <strong>(das/ant)</strong></p>