Rencana pendirian gedung kejaksaan negeri (Kejari) di Melawi sudah lama terdengar, namun belum juga dilaksanakan. Menyambut rencana tersebut, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Melawi, Ivo Titus Mulyono mengatakan, bahwa Pemkab sangat mendukung pendirian kejari di Melawi. Dukungan ini bahkan sudah diberikan sejak era kepemimpinan Firman Muntaco. <p style="text-align: justify;"><br />“Sampai sekarang juga masih kita tetap dukung adanya kejari di Melawi. Lahan juga sudah disiapkan. Soal usulan untuk pindah lokasi, itu memang sudah disampaikan kejari Sintang. Tapi kita belum bahas. Saya pikir lokasi itu bagus, karena tinggal diuruk saja untuk menimbun genangan,” katanyanya saat ditemui di Kantor Bupati, kemarin.<br /><br />Rencaana pembangunan gedung kejari sendiri sudah didukung pemerintah Melawi dengan menyediakaan lahan. Namun kendalanya adalah karena pihak kejaksaan meminta agar status lahan milik pemda dihibahkan, bukan pinjam pakai seperti saat ini.<br /><br />“Ya ada beda persepsi kejaksaan dan pemda. Mereka inginnya dihibahkan, tapi Pemda inginnya pinjam pakai. Karena Pemda dapat lahan ini juga dengan membeli dari masyarakat. Pertimbangannya kalau semua lahan dihibah, bisa habis nanti lahan milik Pemda,” paparnya.<br /><br />Pemkab, lanjut Ivo juga sudah berkonsultasi dengan Kemendagri dan Kemenkeu, soal lahan untuk kejari. Dari Instansi itupun memang berharap agar lahan tersebut cukup dengan pinjam pakai. <br /><br />Sebelumnya, lahan yang akan dipimjam pakai untuk pembangunan Kejari tersebut berada di kilometer 7 depan jalan masuk ke DPRD Melawi.<br /><br />Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Riono Budi Santoso mengakui bahwa, wacana pembentukan kejari di Melawi sudah lama bergulir. Apalagi pembentukan tersebut sudah masuk dalam prioritas Kejaksaan Agung.<br /><br />“Usulan pembentukan Kejari Melawi sudah lama dilakukan, bahkan sejak dua tahun silam. Kami sudah ajukan, hanya belum ditetapkan Kejagung,” katanya.<br /><br />Dipaparkan Riono, secara persyaratan untuk membentuk Kejari di Melawi sebagian besar sudah terpenuhi. Pertama sudah adanya Polres yang menjadi salah satu pertimbangan keberadaan Kejari. Yang kedua keberadaan lahan yang juga sudah disiapkan Pemda Melawi. Hanya persoalannya memang kondisi kontur lahan yang tidak terlalu baik karena terdapat kolam air yang lumayan luas.<br /><br />“Posisinya sebenarnya bagus, karena tepat ditepi jalan. Hanya lahan ini yang kami minta perlu dikaji kembali karena kontur tanah yang kurang bagus. Sudah kami usulkan ke bupati agar bisa dipindah lahan yang lain,” terangnya. <br /><br />Riono mengatakan, dengan terbentuknya Kejari Melawi tentu akan memberikan kemudahan bagi Jaksa dalam upaya, penyelidikan maupun penyidikan. “Kalau Pidum (pidana umum) mungkin masih bisa di handel. Tetapi kalau sifatnya penyidikan jarak, tentu menjadi kendala tersendiri,” terangnya. <br /><br />Kemudian aspek jumlah kasus yang terjadi, baik pidana umum, maupun pidana khusus tentu juga menjadi pertimbangan. Karena tidak dipungkiri dengan terbentuknuya Kejari di Melawi, akan menekan sejumlah kasus yang terjadi, termasuklah kasus-kasus korupsi. <br /><br />“Ya itu juga salah satu jadi pertimbangan karena tentu sulit juga kalau setiap kali menyelidiki kasus kita harus turun ke sini,” pungkasnya. (KN)</p>