Sekda Ingatkan Penyusunan RPJMD, Bapenda Koordinasi dengan Inspektorat

oleh
oleh
Sekda Sintang, Yosepha Hasnah. Poto: Renizha

SINTANG, KN – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, mengingatkan agar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) khususnya untuk periode kedua, Badan Pendapatan Derah (Bapenda) dapat berkoordinasi dengan Inspektorat dan bagian organisasi.

“Sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan periode kemarin masih sangat kurang, namun ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami peningkatan yaitu inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sekretariat Daerah (SETDA), Dinas Pemerintahan Desa (Pemdes) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), diluar itu nilainya masih CC atau nilai standar” jelas Sekda saat menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Pembangunan Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang, Senin (25/01/2021).

Lanjut Sekretaris Derah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, Organisasi Perangkat Daerah harus mempelajari konsistensi perencanaan program kegiatan masing-masing.

Sekda juga mengingatkan agar kepala Organisasi Perangkat Daerah mengecek Surat Keputusan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (SK PPTK) sesuai dengan Anggran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan.

“Tahun 2020 kita mengalami recofusing dan perubahan penjabaran sebanyak 9 kali,itu berdampak pada nilai kegiatan, Saya mohon kepada kepala Pejabat Organisasi Perangkat Daerah untuk mengecek, apakah SK PPTK sudah direvisi menyesuaikan dengan APBD perubahan” tanya Sekda.

Selain itu Sekda juga mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sintang untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).

“Untuk kewajiban sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), saya ingatkan agar jangan lupa untuk melaporkan LHKPN dan LHKASN” tutupnya. (Rz/D2)