Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov ) Kalimantan Tengah Dr Siun Jarias SH MH mengatakan, kerusakan ekosistem yang dihadapi masyarakat Kalteng akibat ekploitasi sumber daya alam tidak sebanding dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. <p style="text-align: justify;">"Selama 40 tahun terakhir kesejahteraan masyarakat tidak sebanding dengan kerusakan ekosistem yang dihadapi masyarakat Kalteng, akibat ekpolitasi sumber saya alam," kata Siun Jarias, saat membuka komunikasi publik pengembangan Program Pembangunan Berkelanjutan serta adaptasi iklim dalam rangka implementasi REDD plus di Kalteng, di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Kamis.<br /><br />Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir masyarakat Kalteng menghadapi berbagai tantangan dalam pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraannya. Di satu sisi, secara makro, masyarakat mengalami kenaikan pendapatan per kapita dan penurunan jumlah penduduk miskin.<br /><br />"Di sisi lain, masyarakat menyaksikan perubahan itu dialami seiring dengan terjadinya perluasan kerusakan alam akibat praktek eksploitasi hutan dan pertambangan yang tumbuh sangat cepat," ujarnya.<br /><br />Diutarakannya, dalam membangun perekonomian Kalteng menjadi ekonomi hijau, rendah karbon dan pro-masyarakat miskin secara umum berarti membangun kesejahteraan masyarakat dengan memastikan berkelanjutan fungsi-fungsi ekosistem dan sistem sosial yang mendukung kehidupan masyarakat, dengan kata lain melakukan pembangunan berkelanjutan.<br /><br />"Dalam konteks komitmen pemerintah Indonesia mendukung upaya pengurangan perubahan iklim global, Provinsi Kalteng berada pada pusat perhatian bersama-sama dengan delapan provinsi berhutan lainnya karena dianggap potensial untuk menurunkan emisi secara signifikan," terangnya.<br /><br />Dijelaskannya, posisi Kalteng menjadi sangat penting dan menjadi fokus perhatian dunia karena ditunjuk sebagai propinsi percontohan dalam konteks implementasi REDD plus. Pemerintah melihat program REDD plus dapat mendorong semua elemen masyarakat untuk melakukan pembenahan pengelolaan hutan.<br /><br />"Dengan melakukan pembenahan pengelolaan hutan, tingkat deforestasi dan degradasi hutan dapat diturunkan secara signifikan," tegasnya.<br /><br />Kemudian, sambung dia, penunjukan Kalteng sebagai provinsi percontohan pada akhir 2010, berbagai persiapan mulai dilakukan untuk mendukung implementasi program REDD plus tersebut. Progran pendidikan atau edukasi merupakan pelaksanaan dari pilar ketiga dalam draft strategi nasional REDD plus. <strong>(das/ant)</strong></p>