Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat Husein Syawiek menyatakan tidak mengetahui persoalan keterlambatan pembayaran sewa Gedung DPRD setempat yang hingga kini belum ada kejelasan. <p style="text-align: justify;">"Permasalahan penyewaan gedung termasuk Gedung DPRD Kubu Raya berada pada wewenang Bagian Umum Sekda Kubu Raya. Saya tidak tahu sama sekali untuk hal itu," katanya di Sungai Raya, Selasa.<br /><br />Ia membantah paparan Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Sujiwo, yang sebelumnya menyatakan keterlambatan pembayaran penyewaan gedung tersebut menjadi tanggung jawab Sekda.<br /><br />"Untuk sewa gedung tersebut tak ada masalah apa-apa. Coba tanyakan ke Kabag Umum, semuanya di sana dan bukan ke saya," tutur Husein.<br /><br />Menurut dia, semua harus melalui proses keuangan yang jelas karena untuk mengeluarkan setiap sen uang negara melalui mekanisme dan prosedur yang benar.<br /><br />Sementara Kabag Umum Sekda Kubu Raya, Muhtar, belum bisa dihubungi sejumlah wartawan.<br /><br />Pemilik gedung, Yohannes yang dihubungi mengaku belum mengecek rekeningnya apakah sudah ditransfer atau belum dari Pemkab.<br /><br />"Saya belum cek rekening. Kami hanya menunggu saja, katanya dari sana masih dalam proses," katanya.<br /><br />Ia mengakui, pihak Pemkab Kubu Raya sudah kooperatif memperpanjang sewa Gedung DPRD tersebut untuk tiga pintu selama tiga tahun. Nilai sewa juga dari tiga tahun sebelumnya, Rp50 juta, menjadi Rp95 juta per pintu per tahun.<br /><br />"Kita sudah buat kesepakatan minggu lalu. Kesepakatan itu untuk tiga tahun kedepan. Kalau kita tidak masalah. Seandainya mau dilanjutkan silahkan kita tetap menyewakan akan tetapi jika tidak pun juga tidak masalah," ujarnya.<br /><br />Mengenai kenaikan harga sewa, Yohanes mengatakan karena melihat dari perkembangan lokasi di Jalan Arteri Supadio Pontianak yang semakin hari nilai jualnya terus meningkat.<br /><br />"Harga pasaran di lokasi itu sudah mahal. Apalagi fasilitas parkirnya bisa untuk sampai 20 mobil, jadi lokasi di situ punya nilai lebih," kata dia.<br /><br />Yohanes menambahkan, di saat awal pemekaran lokasi tersebut masih belum terlalu ramai sehingga masih memberi toleransi untuk membantu pembangunan Kabupaten Kubu Raya. "Tapi sekarang kan sudah lain kondisinya semakin hari perkembangan semakin pesat," ucapnya.<br /><br />Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Sujiwo prihatin dengan penyelesaian sewa bangunan untuk Gedung DPRD Kubu Raya karena dianggarkan dalam APBD.<br /><br />"Padahal sudah kita anggarkan. Kenapa belum lagi dibayar, ada apa sebenarnya disana sementara pemiliknya sudah memberikan peringatan kalau tidak diperpanjang tidak lagi beraktivitas di gedung ini," kata Sujiwo.<br /><br />Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Kubu Raya ini, kalau pos anggaran tersebut berada di Sekretariat Dewan mungkin tidak muncul masalah, akan tetapi posnya berada di Sekretariat Daerah Pemkab Kubu Raya.<br /><br />"Sekda yang berwenang dan punya peran penting berkaitan dengan perpanjangan sewa ini, ya tolonglah melihatnya secara luas dan lebih mengedepankan kepentingan daerah dan masyarakat. Kalau pun ada masalah-masalah pribadi janganlah dimasukan, kalau kita diusir, ini kan jadi berita nasional. Dewan berkantor di pelataran atau tepi jalan," tegas Sujiwo. <strong>(phs/Ant)</strong></p>