Sekda Pastikan ASN Absensi Empat Kali Sehari

×

Sekda Pastikan ASN Absensi Empat Kali Sehari

Sebarkan artikel ini

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Siun Jarias memastikan pihaknya akan konsisten menerapkan absensi elektronik bagi Aparatur Sipil Negara wajib empat kali dalam sehari. <p style="text-align: justify;">Mengenai adanya keluhan singkatnya waktu maupun beberapa permasalahan terhadap absensi elektronik merupakan hal yang wajar karena baru diterapkan, katanya di Palangka Raya, Jumat.<br /><br />"Instruksi Gubernur Teras Narang kan sudah sangat jelas, ANS wajib 4 kali absensi dan tidak dapat diwakilkan karena menggunakan sistem elektronik. Itu akan tetap dilaksanakan," tambah Siun.<br /><br />ANS di lingkungan Pemprov Kalteng diwajibkan absensi pagi hari, sebelum dan setelah istirahat siang serta sore hari sebelum pulang, dan tidak dapat diwakilkan karena menggunakan system elektronik.<br /><br />Siun mengatakan, Pemprov Kalteng sedang mencari pola absensi bagi ANS sedang tugas luar ataupun rapat penting yang tidak dapat ditinggal walau sebentar, agar tidak terjadi pemotongan dana tunjangan berdasarkan ketentuan.<br /><br />"ANS itukan tugas luar atau rapat karena memang perintah bukan keinginan dari dirinya sendiri. Jadi bagaimana menghargai orang yang sedang melaksanakan tugas di luar dan tidak sempat absen. Ini yang sedang diupayakan," katanya.<br /><br />Dia mengatakan, mengenai singkatnya waktu absensi disaat jam sebelum dan setelah istirahat siang hari, hanya bersifat sementara. Sebab ANS di lingkungan Pemprov Kalteng belum terbiasa menggunakan system elektronik tersebut.<br /><br />Sekda Kalteng itu berkeyakinan ANS Pemprov Kalteng akan mulai terbiasa dengan system elektronik tersebut, karena tingkat kehadiran selama ini sudah relatif baik.<br /><br />"Sekarang ini kan sudah seluruhnya dinas di lingkungan Pemprov Kalteng menggunakan absen elektronik. Gubernur kan telah memberikan tenggat waktu hingga 1 Februari 2015 harus sudah menggunakan absen elektronik," demikian Siun. (das/ant)</p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.