Sekda Sintang Buka Pelatihan Jurnalistik Bagi SKPD

oleh
oleh

Merasakan pentingnya peranan jurnalistik dalam upaya pelaksanaan good governance, Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar pelatihan dasar-dasar jurnalistik bagi staf kecamatan, Satuan Kerja Perangkat Daerah, dan instansi vertikal di Kabupaten Sintang. <p style="text-align: justify;">Pelatihan Jurnalistik tersebut dibuka oleh Dra. Yosepha Hasnah, M. Si  Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Selasa, 29 September 2015 di Balai Ruai Kompleks Rumah Dinas Bupati Sintang. <br /><br />Menurut Yosepha Hasnah, di era keterbukaan dewasa ini, data dan informasi tidak hanya berfungsi sebagai sarana untuk memberikan pengetahuan kepada individu, namun  telah berkembang menjadi suatu kekuatan penentu dalam sebuah kompetisi. Pemahaman ini berlaku juga dalam  penyelenggaraan pemerintahan, sehingga pengelolaan data dan informasi menjadi bagian yang amat vital.  <br /><br />“selain menentukan kinerja pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pengelolaan informasi juga sangat terkait dengan pembentukan citra pemerintah di mata masyarakat. arti penting ini, kemudian melahirkan suatu kebutuhan bagi pemerintah untuk dapat mengelola data dan informasi secara baik dan bertanggungjawab” tambah Yosepha Hasnah.  <br /><br />Yosepha Hasnah menambahkan bagi pemerintah, kegiatan jurnalistik menjadi berharga untuk mempublikasikan dan mendokumentasikan apa yang ingin, sedang dan akan dilakukan pemerintah dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik. dengan demikian, akan terbangun persepsi dan keterlibatan aktif masyarakat untuk mendukung segala program yang dijalankan oleh Pemerintah. <br /><br />Maka dari itu, Pegawai Aparatur Sipil Negara dipandang perlu memahami dunia jurnalistik agar publikasi dan dokumentasi informasi publik berlangsung secara akurat, rapi, menarik dan akuntabel karena jurnalistik memiliki paradigma, metode dan teori tertentu, maka untuk memahaminya perlu adanya suatu pelatihan jurnalistik kepada pegawai ASN. <br /><br />Melalui pelatihan ini, akan terjadi transfer sistematis terhadap berbagai pengetahuan baik bersifat konseptual maupun teknis-aplikatif tentang jurnalistik. pelatihan ini hendak memberikan dukungkan kepada  setiap SKPD untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pejabat pengelola informasi dan dokumentasi seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.<br /> <br />Ketua Panitia Pelatihan Jurnalistik yang juga Kabag Humas dan Protokol Setda Sintang Kurniawan menjelaskan kegiatan pelatihan jurnalsitik ini mengacu pada UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, PP Nomor 61 Tahun 2010 Pelaksanaan Uu Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Permendagri Nomor Nomor  13  Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kehumasan Di Lingkungan  Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah. <br /><br />“saya berharap pelatihan ini memberikan wawasan, ilmu dan keterampilan teknis di bidang jurnalistik bagi pegawai ASN, sehingga nantinya mampu mengelola informasi, publikasi serta dokumentasi program dan kegiatan di lingkungan SKPD masing-masing. Pelatihan dasar-dasar jurnalistik ini memang singkat, namun saya berharap setiap peserta ketika berada dalam sebuah rutinitas pekerjaan bisa mengembangkan diri, mencoba mempraktekan menulis berita kegiatan yang ada di SKPD. Kami juga membuka diri untuk tempat berkonsultasi tentang penulisan berita ini. Ke depannya, saya berharap kegiatan yang ada di SKPD bisa diekspos oleh media massa dengan baik sehingga masyarakat mengetahui apa yang sudah dilakukan oleh Pemkab Sintang” harap Kurniawan. <br /><br />Dalam pelatihan dasar jurnalistik tersebut, Kurniawan Kabag Humas dan Protokol menjelaskan hubungan berita dengan keterbukaan informasi publik, citra dan kinerja SKPD masing-masing. <br /><br />“dengan berita, masyarakat menjadi tahu apa yang sedang dan akan dilakukan oleh SKPD” jelas Kurniawan. <br />    <br />Taufik Hidayat Reporter RRI Sintang memaparkan cara menulis berita yang bisa dibuat oleh staf SKPD dan diberikan kepada media massa yang ada. <br /><br />“berita kegiatan SKPD yang memiliki dampak kepada masyarakat karena memiliki nilai berita yang tinggi dan memiliki pesan.  Dengan berita yang dibuat kita memberikan hak masyarakat akan informasi dan mendukung transparansi” jelas Taufik Hidayat.<br /> <br />Heri Mustari Anggota Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kabupaten Sintang memaparkan materi berita yang dikirim dari staf SKPD bisa memfokuskan pesan dan informasi apa yang ingin disampaikan oleh SKPD kepada masyarakat luas. <br /><br />“pada prinsipnya jika berita kegiatan yang nantinya di kirim oleh staf SKPD kepada media massa yang ada jika sudah terdapat 5W 1 H serta pesan yang ingin disampaikan, maka media massa akan lebih mudah dalam mengedit, menerima dan memuatnya” jelas Heri Mustari.<br /> <br />Dihadapan peserta, Heri Mustari juga memberikan contoh-contoh berita yang bisa ditulis oleh staf SKPD yang bisa dikirim ke media massa.(Humas)   </p>