Sekda Sintang Canangkan Desa Bersih Narkoba Tahun 2021 di Sepulut

oleh
oleh

SINTANG, KN – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mewakili Bupati Sintang menghadiri sekaligus membuka kegiatan pencanangan dan melaunching perdana Desa Bersih Narkoba (BERSINAR) di lapangan sepakbola, Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Sabtu 26 Juni 2021.

Pencanangan dan launching Desa Bersih Narkoba ditandai dengan pengalungan syal kepada Duta Anti Narkoba Desa Sepulut tahun 2021 dan menyematkan pin kepada para relawan dan penggiat anti narkoba oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang.

Dalam sambutan Bupati Sintang yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mengatakan bahwa setiap tanggal 26 Juni adalah hari keprihatinan seluruh dunia sebagai upaya dunia memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Tentunya dengan peringatan tersebut, dibutuhkan gerakan yang masif serta kepedulian dari segala unsur masyarakat, termasuk masyarakat yang ada di desa untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkotika,” ujar Yosepha.

Dikatakan Yosepha, Desa Bersinar (Bersih Narkoba) merupakan salah satu strategi pencegahan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Desa Bersinar adalah desa yang melaksanakan program-program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) secara mandiri, baik itu kegiatan pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi,” kata Yosepha.

Menurut Yosepha, ada beberapa indikator yang perlu diperhatikan dalam mencapai keberhasilan program Desa Bersinar. Pertama kegiatan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) harus terlaksana secara mandiri di masing-masing desa, kedua masyarakat desa paham akan bahaya akibat narkoba dan mampu menangkalnya, ketiga teralokasi dana yang bersumber dari APBD, ADD, CSR atau sumber lain yang tidak mengikat untuk program P4GN di Tingkat Desa.

Keempat adanya dukungan Polindes dalam rangka rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika, kelima yakni membentuk relawan dan penggiat anti narkoba di Desa, keenam menurunnya tingkat kerawanan penyalahgunaan dan kejahatan narkotika di desa, dan yang ketujuh ialah terciptanya peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan pemberantasan narkoba dan rehabilitasi.

Yosepha juga menilai dalam upaya memerangi peredaran narkotika dan penyalahgunaan narkoba haruslah menyeluruh.

“Perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak boleh dilakukan secara setengah-setengah, harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh elemen bangsa baik instansi Pemerintah, maupun komponen masyarakat desa yang saat ini dijadikan Desa Bersinar,” tegas Yosepha.

Yosepha mengajak masyarakat untuk terus memberikan masukan yang positif kepada seluruh komponen bangsa terkait penyalahgunaan narkoba.

“Masyarakat desa harus gelorakan semangat untuk menyadarkan komponen bangsa dalam membangun solidaritas sebagai upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang menjadi ancaman kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat di Kabupaten Sintang,” ajaknya.

Ia berpesan agar para kepala Desa dan para Camat yang desanya telah ditetapkan sebagai Desa Bersinar untuk dapat segera menetapkan & membentuk regulasi P4GN di wilayahnya masing-masing.

“Untuk para Kepala Desa segera bentuk tim Pokja, agen pemulihan, menyusun anggaran P4GN di Desa masing-masing, kemudian untuk para Camat segera bentuk regulasi, tim terpadu tingkat Kecamatan, monitor setiap perkembangan program Desa Bersinar, dukung desa-desa lain untuk segera melaksanakan program Desa Bersinar, sehingga Tim Terpadu P4GN tingkat Kabupaten akan melakukan monitoring secara periodik demi terwujudnya Kabupaten Sintang Bersih Narkoba,” pesannya. (*)