Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menyatakan tunjangan 1.103 guru bersertifikasi sudah dibayar. <p style="text-align: justify;">"Pembayaran tunjangan guru bersertifikasi tersebut langsung di transfer ke rekening para guru penerima tunjangan," kata Sekda Kotim, Putu Sudarsana di Sampit, Senin.<br /><br />Dia menyatakan tunjangan tersebut belum terbayar sepenuhnya dan dari 10 bulan baru delapan bulan yang telah diselesaikan atau tersisa dua bulan yang belum dibayar.<br /><br />Belum dilunasinya pembayaran tunjangan guru bersertifikasi selama dua bulan tersebut karena dana yang ditransfer oleh pemerintah pusat memang kurang.<br /><br />Dana untuk tunjangan guru bersertifikasi tersebut seharusnya Rp42 miliar lebih, namun yang ditransfer ke kas daerah hanya sebesar Rp32 miliar lebih atau masih mengalami kekurangan Rp10 miliar lebih.<br /><br />Sekda mengatakan, pemerintah daerah telah mempertanyakan ke pemerintah pusat terkait pelunasan kekurangan tunjangan tersebut dan sesuai informasi akan dibayar pada tahun anggaran 2013 nanti.<br /><br />Meski belum terbayar sepenuhnya dipastikan tidak ada guru yang dirugikan, sebab kekurangan pembayaran tunjangan akan tetap dilunasi pada 2013 nanti.<br /><br />"Tunjangan guru bersertifikasi yang belum dibayar itu bukan kesalahan pemerintah daerah, karena setiap ada penambahan guru bersetifikasi telah kami laporkan ke pemerintah pusat," katanya.<br /><br />Pemerintah daerah telah bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi). Apabila terjadi kekurangan itu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat karena itu dana dari APBN.<br /><br />Kekurangan pembayaran tidak hanya pada guru bersertifikasi saja, tapi juga terhadap pembayaran penghasilan tambahan guru non sertifikasi.<br /><br />Kuota dana bagi penghasil tambahan guru non sertifikasi Kotim berkisar antara Rp6-Rp7 miliar. Namun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), hanya mengalokasikan dana sebanyak Rp3,2 miliar.<br /><br />Sementara Wakil Ketua DPRD Kotim, Supriadi MT menyatakan belum lunasnya pembayaran tunjangan bersertifikat guru itu akibat ketidak mampuan pemerintah pusat dalam menyadikan data dan jumlah guru yang menerima tunjangan.<br /><br />"Kami harap pemerintah daerah bertanggung jawab dan secepatnya diselesaikan atau melunasi kekurangan pembayaran tunjangan guru tersebut, sebab apabila terjadi keterlambatan kasian para guru," ucapnya. <strong>(das/ant)</strong></p>