Sekitar 60 Orang TKD Melawi Akan di Rumahkan

oleh
oleh

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah, Paulus mengatakan, soal kepastian ada tidaknya penambahan tenaga kesehatan melalui jalur kontrak daerah belum bisa diputuskan oleh Pemkab Melawi. Karena Bupati Melawi juga pernah menegaskan belum akan menerima tenaga honorer baru. <p style="text-align: justify;">“Soal penambahan tenaga kesehatan dan RSUD ini sepertinya akan dibicarakan secara khusus. Tapi yang pasti belum ada keputusannya. Artinya pak bupati meminta betul-betul dikaji, dianalisis berdasarkan kebutuhan riil, untuk mengejar akreditasi puskesmas maupun rumah sakit,” katanya.<br /><br />Sementara, dari hasil evaluasi tenaga kontrak daerah (TKD) di seluruh SKPD, Paulus mengungkapkan akan ada pengurangan sekitar 60 an TKD dari berbagai SKPD. Pengurangan dilakukan karena ada yang sudah mengundurkan diri, berhalangan tetap dan tak bisa melaksanakan tugasnya lagi, serta adanya sejumlah TKD yang kini beralih status ke provinsi karena peralihan kewenangan SMA/SMK.<br /><br />“Ada 44 TKD yang kontrak di SMA/SMK, dia ini diperpanjang tapi oleh provinsi, jadi dia ini beralih menjadi beban provinsi. Yang tidak kita perpanjang karena tak diusulkan SKPD sekitar 20 an orang,” katanya.<br /><br />Soal penambahan TKD yang diusulkan oleh SKPD untuk tenaga supir maupun jaga malam hingga kini, kata Paulus masih dipending oleh bupati. TKD yang ada juga sudah didistribusikan ke sejumlah SKPD, termasuk SKPD yang baru terbentuk. <br /><br />“Ini sudah dilakukan, termasuk untuk SKPD yang berada di pertambangan, kebersihan dan sekretariat KORPRI, TKD nya sudah kita alihkan ke SKPD baru,” terangnya. (KN)</p>