Sekolah Diminta Umumkan Ranking Calon Siswa

oleh
oleh

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara mengimbau kepada seluruh sekolah mulai tingkat SMP, SMA/SMK, untuk mengumumkan hasil ranking calon siswa yang mendaftar dalam penerimaan siswa baru. <p style="text-align: justify;">Ranking calon siswa yang mendaftar harus diumumkan agar tidak terjadi kecurangan dalam penerimaan siswa baru (PSB). Sehingga yang tersisih bisa mencari sekolah lain dan lebih transparan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara Khaeruddin, Kamis.<br /><br />PSB untuk tingkat SMP akan dilaksanakan tanggal 20-26 Juni. Sedangkan SMA/SMK tanggal 25-28 Juni.<br /><br />Ranking ini, menurutnya, sesuai dengan bobot penilaian masing-masing pendaftar. Calon siswa yang punya bobot tinggi pasti berada diranking atas dan dipastikan lulus, hasil pembobotan harus diumumkan setiap hari. Kalau tidak bisa secara ‘on line", maka harus dipampang di papan pengumuman.<br /><br />"Jadi calon siswa yang tidak yakin lulus, bisa mendaftar di sekolah lain. Ini juga lebih transparan dan tidak terjadi kecurangan karena bobot nilai calon siswa kan bisa dilihat semua pendaftar," ucap Khaeruddin.<br /><br />Dalam PSB setiap sekolah kecuali Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), jelasnya akan menerima siswa berdasarkan nilai ujian akhir sekolah (UAS) atau nilai ujian nasional (UN). Sedangkan RSBI akan melakukan tahapan ujian tulis dan ujian kompetensi calon siswa, termasuk wawancara.<br /><br />"Pelaksanaan PSB diserahkan kepada masing-masin sekolah berdasarkan kriteria yang ditetapkan. Termasuk mengenai persyaratan untuk melakukan tes narkoba bagi calon siswa, terserah sekolah apakah mau tes narkoba sebagai syarat pendaftaran atau tidak," kata Khaeruddin.<br /><br />Disdikpora, tambahnya, akan membentuk tim pengawas untuk memantau dan memonitoring pelaksanaan PSB. Dan PSB tahun ini tidak dipungut biaya, semua sekolah kecuali RSBI dilarang untuk melakukan pungutan karena sudah disiapkan di anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).<br /><br />"RSBI diperbolehkan melakukan pungutan, karena ada beberapa tahapan yang mereka lakukan. Tapi tidak boleh terlalu besar, disesuaikan dengan kebutuhan karena ada tambahan dari Bosda," tegas Khaeruddin.<br /><br />Selain itu, ia juga mengimbau kepada orang tua yang akan mendaftarkan anaknya sekolah, agar memasukan anak mereka yang sudah masuk usia sekolah. Serta tidak memilih sekolah tertentu, karena sesuai hasil UN kualitas sekolah sudah merata.<br /><br />"Orang tua juga jangan memaksakan ke satu sekolah kalau ternyata bobot nilainya tidak bisa lulus," ujarnya. <strong>(das/ant)</strong></p>