Sekolah Tarik Biaya Pendaftaran Langgar Peringatan Diknas

oleh
oleh

inas Pendidikan dan DPRD Kubu Raya telah memperingatkan di dalam penerimaan siswa baru sekolah tidak diperkenankan memungut biaya apapun, namun di lapangan masih saja ada sekolah yang melanggarnya dengan memungut biaya formulir pendaftaran. <p style="text-align: justify;"><br />"Hari ini adalah hari pertama proses penerimaan siswa baru yang dilaksanakan secara serentak di Kubu Raya. Namun saat mendaftarkan anak saya ternyata masih dipungut biaya pendaftaran," kata salah seorang warga Desa Surian Kecamatan Sungai Ambawang, Ahmad di Sungai Ambawang, Jumat.<br /><br />Menurutnya, berdasarkan kebijajan pemerintah Kubu Raya lewat Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya yang menyebutkan bahwa tidak diperkenankan, adanya pungutan apapun dalam proses penerimaan murid baru tahun ini, semuanya gratis.<br /><br />Namun tidak demikian kenyataannya di lapangan, sebagaimana terjadi di SMA Negeri 1 Sungai Ambawang, yang masih ada pungutan terhadap calon siswa-siswi baru.<br /><br />"Saya mendaftarkan anak saya di sekolah tersebut dan sempat kaget dengan adanya biaya formulir pendaftaran. Saya bahkan harus pulang dulu ke rumah mengambil uang agar bisa mendapatkan formulir pendaftaran karena saya memang tidak menyiapkan uang untuk pendaftaran," katanya.<br /><br />Dia menceritakan, ketika sampai di sekolah tersebut panitia penerimaan siswa baru menyatakan harus bayar Rp20.000 agar bisa mendapatkan formulir pendaftaran.<br /><br />"Saya bingung aja, sebab sebelumnya berita di koran dan di radio, bahwa tidak ada biaya dalam penerimaan siswa baru, jadi saya tidak membawa uang," tuturnya.<br /><br />Ahmad mengaku tidak paham dengan berita di koran dan radio yang mengatakan bahwa tidak ada pungutan apapun dalam penerimaan siswa-siswi baru tahun ini.<br /><br />"Yang dimaksud dengan tidak ada biaya pendaftaran yang mana? Kami tidak paham, kok masih harus membeli formulir pendaftaran," katanya.<br /><br />Menurutnya, pembayaran formulir pendaftaran tersebut memang sangat ironis, apalagi anak-anak yang sudah daftar belum tentu diterima karena ada kebijakan sekolah penerimaan nantinya berdasarkan peringkat nilai.<br /><br />"Kami sudah bayar pendaftaran, dan belum tentu anak kami diterima," katanya.<br /><br />Sayangnya saat mencoba mengkonfirmasi pihak sekolah, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sungai Ambawang tidak berada di tempat. Sementara panitia penerimaan siswa baru SMA tersebut enggan memberikan informasi mengenai pemungutan biaya itu.<br /><br />"Ini kebijakan sekolah, kami cuma panitia penerimaan siswa sehingga tidak tahu soal itu. Silakan tanya saja kepada kepala sekolah," kata salah seorang panitia penerimaan siswa baru SMA Negeri 1 Sungai Ambawang yang enggan menyebutkan namanya.<br /><br />Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Kubu Raya Mustafa mengatakan berdasarkan hasil rapat internal antara Komisi D dan Dinas Pendidikan Kubu Raya telah ditetapkan dalam penerimaan siswa baru, proses pendaftaran tidak dipungut biaya apapun.<br /><br />Menurutnya, pemungutan baru bisa dilakukan setelah siswa diterima di sekolah. Itu pun harus melalui kesepakatan antara pihak sekolah, komite sekolah dan orang tua siswa.<br /><br />Biaya yang dipungut juga harus jelas dan sesuai dengan kesepakatan bersama. Dalam artian tidak memberatkan pihak manapun, terlebih orang tua siswa.<br /><br />"Jika masih ada sekolah yang memungut biaya saat pendaftaran, silakan laporkan kepada kami dan akan langsung kami tindak lanjuti dengan memanggil pihak sekolah," kata Mustafa.<strong>(phs/Ant)</strong></p>