Sekolah Tidak Bisa Dicampuri Dalam PSB

oleh
oleh

Wali Kota Balikpapan, Kalimantan Timur Rizal Effendi menegaskan bahwa sekolah tidak bisa dicampuri dan ditekan pihak manapun dalam hal penerimaan siswa baru (PSB). <p style="text-align: justify;">"Siswa baru diterima di suatu sekolah karena memenuhi syarat yang ditetapkan sekolah tersebut dan juga syarat-syarat yang ditentukan Dinas Pendidikan," katanya di Samarinda, Selasa.<br /><br />Ia mengatakan, penerimaan siswa baru di Balikpapan mengikuti ketentuan nasional, yaitu berdasar pada nilai ujian nasional siswa tersebut.<br /><br />"Betul setiap warga negara berhak atas pendidikan. Sekolah itu hak masyarakat, tetapi tidak bisa kalau masyarakat kemudian menuntut minta di sekolah yang dekat rumahnya, yang favorit juga yang negeri sementara anak tidak memenuhi syarat atau kualifikasi sekolah tersebut," ujarnya.<br /><br />Dia mengatakan bila anak yang tidak memenuhi syarat ini diterima, justru melanggar hak yang lain yan memenuhi syarat.<br /><br />Rizal Effendi bereaksi karena sejumlah orang tua murid mengadu ke DPRD Kota Balikpapan dengan alasan anaknya tidak diterima di sekolah tertentu.<br /><br />Menurut dia, pengaduan tersebut juga hak masyarakat, namun tetap saja sekolah tidak bisa langsung menerima siswa tersebut.<br /><br />Ia mengatakan persoalan memaksakan anak yang tidak memenuhi syarat di satu sekolah itu bukan persoalan kekurangan daya tampung sekolah.<br /><br />"Itu murni karena anaknya ingin sekolah negeri, ingin dekat rumah, ingin sekolah yang top, itu saja," ujarnya.<br /><br />Sekolah-sekolah yang dianggap terbaik di Balikpapan seperti SMPN 1 di tingkat sekolah menengah pertama, atau SMAN 1, SMKN 1 di tingkat sekolah lanjutan atas, setiap tahun diserbu peminat dari seluruh Balikpapan.<br /><br />Daya tampung sekolah yang terbatas, kata dia, juga membuat sebagian orangtua menghalalkan segala cara agar anaknya bisa bersekolah di sekolah favorit tersebut.<br /><br />Di sisi lain, dia menyampaikan bahwa ada beasiswa bagi keluarga kurang mampu yang anaknya bersekolah di sekolah swasta, pemerintah pasti membantu.<br /><br />Dengan pernyataan itu Rizal Effendi membantah apa yang disampaikan Ketua DPRD Balikpapan Andi Burhanuddin Solong sehari sebelumnya, bahwa Balikpapan kekurangan ruang belajar atau ruang kelas yang menyebutkan ada 136 SDN di Balikpapan tetapi hanya ada 23 SMPN dan 9 SMAN.<br /><br />"Pemerintah harus tanggap dengan kondisi ini. Saya sudah minta dari tahun lalu agar dibangun kelas-kelas baru, tapi tidak direalisasikan," katanya.<strong> (das/ant)</strong></p>