Sekolahnya Digembok 82 Murid Belajar Di Jalan

oleh
oleh

Sebanyak 82 murid Taman Pendidikan Al Quran (TPA) dan Taman Kanak-kanak (TK) Al Wustho terpaksa harus belajar di gang (jalan) di depan sekolah mereka dengan beralaskan karpet. <p style="text-align: justify;">Gerbang sekolah, berupa pintu pagar besi berlapis krom dikunci dengan lilitan rantai yang digembok. Sekitar 1,5 meter dari pagar itu, ada pintu masuk utama yang juga terkunci.<br /><br />"Kami belajar di gang Masjid ini sejak Jumat (30/10) pekan lalu. Sejak sekolah mulai digembok oleh Pengurus Masjid Al Wustho," kata Siti Fatimah, kepala sekolah sementara TK/TPA Al Wustho di Balikpapan, Senin.<br /><br />Fatimah mengaku tidak tahu persoalan apa yang tengah terjadi antara pihak Yayasan Al Wustho selaku pengelola TK/TPA dengan Pengurus Masjid Jami Al Wustho.<br /><br />"Kami tahunya tiba-tiba saja ini pintu sekolah digembok dan anak-anak pun terpaksa belajar di luar begini," ujarnya.<br /><br />Para guru membentangkan karpet berwarna hijau sepanjang lebih kurang 6 meter sebagai alas anak-anak duduk dan belajar. Anak-anak berkelompok sesuai kelasnya masing-masing dan setiap kelompok diajar oleh seorang guru. Beruntung, gang itu terlindung dari paparan sinar matahari langsung sebab dihalangi Masjid Jami Al Wustho yang menjulang tinggi.<br /><br />Meski belajar di jalanan, keceriaan anak-anak tampak tak berkurang. Mereka melakukan kegiatan sebagaimana biasa murid kelompok bermain dan taman kanak-kanak bermain dan belajar. Apalagi, para orangtua yang menunggui anaknya sekolah jadi terlihat membaur dengan murid-murid tersebut. Sekilas mereka terlihat seperti sedang mengikuti lomba mewarnai.<br /><br />Gedung sekolah TK/TPA Al Wustho memang berada di lingkungan Masjid Al Wustho, di Jalan Djenderal Achmad Jani, Karangjati, Balikpapan Tengah, Balikpapan, Kalimantan Timur. Rumah yang dijadikan sekolah itu bernomor 07 dan berada di lingkup RT 24. Di depan sekolah, dipisahkan gang selebar 3 meter yang disebut Gang Masjid tadi, berdiri Masjid Jami Al Wustho. Gang yang bermuara di halaman masjid itu menyambung antara halaman masjid dengan pemukiman warga yang padat di belakangnya.<br /><br />Halaman masjid sendiri menjadi akses warga ke Jalan A Jani. Di halaman masjid, di sisi utara halaman yang luasnya dua kali lapangan voli, ada sekolah lain, yaitu TK Jami Al Wustho Ketua Yayasan Al Wustho Abdul Razak juga tak paham kenapa sekolahnya disegel oleh Pengurus Masjid Jami. Menurut Razak, tidak ada kewajiban apa pun dari Yayasan kepada Pengurus Masjid. Bangunan sekolah berasal dari wakaf warga bernama Haji Kalman Bole dan warga lainnya.<br /><br />"Memang sekolah ini gratis. Kami pernah menolak niat Pengurus Masjid untuk menjadikan sekolah ini berbayar," kata Razak. Setelah penolakan itu, Pengurus Masjid mendirikan TK Jami Al Wustho tersebut dan memungut pembayaran dari orangtua murid-muridnya.<br /><br />Sampai sekolah usai menjelang tengah hari, tidak ada pejabat yang berwenang yang menjenguk ke sekolah darurat di Gang Masjid itu. Bahkan pihak Kelurahan Karangjati, yang kantornya tak sampai seratus meter dari masjid itu, pun tak ada. (das/ant)</p>