Sekretaris Diknas: Pengawasan Dana Bos Sintang Intensif

×

Sekretaris Diknas: Pengawasan Dana Bos Sintang Intensif

Sebarkan artikel ini

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, YAT Lukman Riberu mengatakan pengawasan terhadap penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah sudah sangat intensif sehingga hanya sedikit temuan dan sanksi administrasi yang diberikan kepada pengelola. <p style="text-align: justify;">"Seingat saya selama ini hanya ada tiga sekolah yang mendapatkan sanksi, itupun karena masalah administrasi kinerja pengelolaan yang kurang baik," kata YAT Lukman Siberu di Sintang, Rabu (29/12/2010). <br /><br />Ia mengatakan selama ini pengawasan sudah dilakukan dengan baik mengingat pentingnya dana tersebut untuk mendukung operasional sekolah. <br /><br />"Setiap muncul pengaduan dari masyarakat, kami langsung memfungsikan pengawasan internal dahulu dan ketika ada temuan biasanya kami sampaikan ke inspektorat untuk diperiksa," jelasnya. <br /><br />Sejak tahun 2005, sekolah di Sintang sudah mulai mengelola dana tersebut dan tahun ini, total dana BOS sebesar Rp8,215 miliar. <br /><br />Dana itu dibagikan untuk 389 sekolah dasar dengan jumlah siswa 60.139 orang dan 91 sekolah menengah pertama dengan jumlah siswa 15.768 siswa. <br /><br />Beberapa pekan lalu menurut Manajer BOS Sintang itu, memang ada satu laporan yang masuk dari masyarakat soal dugaan manipulasi data siswa penerima dana BOS tersebut. <br /><br />"Begitu laporan masuk, kami langsung panggil kepala sekolah bersangkutan," jelasnya. <br /><br />Dari penjelasan kepala sekolah, menurutnya diketahui laporan itu tidak benar dan kepala sekolah juga siap menandatangani pernyataan di atas materai yang siap dituntut jika keterangan yang disampaikannya tidak benar. <br /><br />"Biasanya ketika ada laporan dan kepala sekolahnya kami panggil, kami langsung buatkan surat pernyataan," jelasnya. <br /><br />Menurutnya, surat pernyataan itu tentunya jadi pegangan karena setelah klarifikasi, biasanya diturunkan tim ke lapangan untuk mengecek kebenaran laporan tersebut. <br /><br />"Yang jelas ketika ada penyimpangan kami juga berlakukan tindakan tegas, bisa sampai pencopotan dari jabatan, namun sampai sekarang memang belum pernah, hanya ada satu orang yang mengundurkan diri karena kurang mampu mengelola dana itu," ucapnya. <br /><br />Ia mengaku secara keseluruhan pengelolaan dana BOS di Sintang sudah sangat bagus jika dilihat dari minimnya kesalahan dalam pengelolaan. <br /><br />"Sejauh pengelola di tingkat sekolah benar-benar menjalankan pengelolaan sesuai dengan aturan, saya kira akan baik-baik saja," jelasnya. <br /><br />Ia mengatakan, sedikit yang jadi persoalan adalah mekanisme pencairan dana BOS yang dilakukan tiap tiga bulan sekali melalu Bank Kalbar yang telah ditunjuk pemerintah. <br /><br />"Terkadang sedih juga melihat kepala sekolah dari daerah pedalaman yang harus turun ke Kota Sintang tiap tiga bulan hanya untuk menyampaikan laporan realisasi dan mencairkan dana BOS mereka," ucapnya. <br /><br />Satu sisi menurutnya dana BOS itu menjadi kebutuhan dalam menunjang kegiatan sekolah, d isisi lain, kepala sekolah dari daerah pedalaman terpencil tidak punya anggaran untuk turun ke Sintang tiap tiga bulan sekali. <br /><br />"Itu kondisi ril dan informasinya akan ada perubahan mekanisme pengalokasian dana itu," katanya. <br /><br />Menurut dia, penyaluran dana BOS yang semula melalui bank, untuk tahun 2011 langsung dari kementerian ke kas daerah dan pemkab kemudian langsung menyalurkan ke sekolah-sekolah. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *