Sekwan: Kursi Baru DPRD Tidak Menyalahi Aturan

oleh
oleh

Sekretariat DPRD Kabupten Sintang, mengganti kursi ruang Sidang DPRD Sintang dengan kursi yang baru. <p style="text-align: justify;">Penggganti kursi untuk ruang sidang anggota DPRD  tidak menyalahi aturan bahkan untuk jenis tingkatan harganya sudah di Perbupkan, jelas Sekretariat Dewan, Abdul Syufriadi, pada media ini di ruang kerjanya, Jumat (03/10/2014).<br /><br />Dinilai mubajir terkait dengan penggantian kursi, lagi-lagi mantan Camat Kayan Hulu ini mengatakan, jangankan mubajir, justru kursinya masih kurang, maka tahun depan kita akan anggarkan lagi untuk kursi ini.<br /><br />Karena jika Anggota DPRD sudah pindah ke kantor yang baru, setiap ruangan seperti ruang komisi, ruang fraksi itu harus ada kursi. <br />“Tidak mungkin ada ruangan komisi dan ruangan fraksi tidak ada kursi, bagai mana mereka duduk”, tanya Abdul. <strong>(kn)</strong></p>