Selesaikan Sengkarut BBM

oleh
oleh

Sengkarut Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sintang mestinya sudah lama bisa diatasi jika pihak berwenang punya niat baik menjalankan tugasnya, peran penertiban sudah jelas, jangan sampai timbul anggapan Sintang tak punya polisi. Demikian disampaikan Umar Dhani, Ketua LSM Bendera Sintang pada kalimantan-news.com, Minggu (18/09/2011). <p style="text-align: justify;">“Anggapan itu muncul lantaran aparat terkait tidak menjalankan fungsinya dengan optimal, aturan peredaran BBM ini sudah jelas, tinggal jalankan dan penegakan aturan ini yang kurang berjalan,” kata dia.<br /><br />Polisi menurutnya punya peran utama untuk menindak spekulan atau penimbun BBM bersubsidi, kecuali ketika aktivitas tersebut sudah berlangsung terorganisir melibatkan oknum aparat.<br /><br />“Indikasi keterlibatan oknum aparat ini mesti diungkap, begitu juga pemain lainnya dari masyarakat  umum, polisi punya kewenangan besar untuk itu,” kata dia.<br /><br />Sejauh ini ia melihat Polisi Pamong Praja sudah menjalankan tugasnya melakukan penertiban berdasarkan apa yang ada dalam Surat Edaran Bupati (SEB) beberapa waktu lalu meskipun masih terkesan setengah hati karena tetap saja harga di kios tinggi dengan ukuran liter yang tidak sesuai.<br /><br />“Nah, polisi sudah melakukan apa, apa sudah ada spekulan yang ditindak, apakah sudah ada mobil tangki siluman yang diamankan, sejauh mana prosesnya, masyarakat tidak tahu itu,” ucapnya.<br /><br />Mestinya dengan kondisi kesusahan masyarakat untuk memperoleh BBM harga subsidi dan SPBU yang seakan lebih banyak diisi oleh pengantri dan spekulan, polisi harus segera bertindak.<br /><br />“Laksanakan razia besar-besar, saya lihat dimedia, beberapa Polres di daerah lain melakukan itu, di Sintang apakah sudah dilakukan,” jelasnya.<br /><br />Tidak sedikit juga kata dia masyarakat yang memantau berbagai persoalan termasuk aktivitas polisi melalui media massa, ada baiknya ketika melakukan razia, libatkan media sehingga apa yang dilakukan oleh polisi bisa diketahui oleh masyarakat.<br /><br />“Masalahnya sampai sekarang kami belum pernah mendengar atau membaca polisi Sintang menangkap kendaraan tangki siluman yang sedang antri atau praktek kotor dalam distribusi BBM, termasuk aktivitas penimbunan,” ujarnya.&lt;br /><br />Kalau aparat berani bersikap tegas, tentunya kata Umar persoalan BBM di Sintang ini bisa teratasi, masyarakat juga akan mudah memperoleh BBM dengan harga subsidi di SPBU dan tidak khawatir kehabisan.<br /><br />“Jangan ada pembiaran, lakukan tindakan tegas, siapapun dia harus ditindak karena semua sama dimuka hukum, itu yang kami tunggu,” ujarnya.<br /> <br />Ia mengatakan ketika persoalan BBM meresahkan masyarakat, Polisi mengatakan kalau pihaknya sudah menempatkan anggota di SPBU untuk melakukan pengawasan.<br /><br />“Tapi apa hasilnya, apa hanya mengawasi saja, buktinya yang ngantri tetap banyak, masyarakat tetap kesusahan BBM,” kata dia<br /><br />Terlepas ada instansi lain yang juag bertanggungjawab terhadap pengawasan distribusi BBM ke masyarakat, mestinya kata dia Polisi dan Polisi Pamong Praja bisa bergerak cepat dan tidak setengah hati, laksanakan tugas sesuai yang diamanatkan aturan dan jangan saling menyalahkan.<br /><br />“Yang ini tanggungjawab instansi ini itu, sementara setiap instansi sudah punya kewenangan yang diatur dalam regulasi, laksanakan sesuai aturan itu, saya yakin kalau semua berbuat sesuai peran dan fungsinya, masalah BBM di Sintang aman,” pungkasnya. <strong>(phs)</strong></p>