Seluruh Instansi Wajib Sajikan Pangan Lokal

oleh
oleh

Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Harun Nurasid menginstruksikan seluruh dinas atau instansi pemerintah di kabupaten itu menyajikan pangan lokal sebagai konsumsi saat menggelar pertemuan maupun rapat. <p style="text-align: justify;">Menurut Harun di Barabai ibukota Kabupaten HST, Minggu, instruksi tersebut dikeluarkan sebagai implementasi dari program percepatan penganekaragaman konsumsi pangan (P2KP) yang telah dicanangkan secara nasional.<br /><br />Program P2KP, kata Bupati, bertujuan mengatasi persoalan masih tingginya ketergantungan masyarakat terhadap konsumsi beras dan terigu serta belum optimalnya konsumsi lokal untuk konsumsi pangan harian masyarakat.<br /><br />"Untuk itu saya menghimbau kepada semua jajaran pemerintah Kabupaten HST dan masyarakat untuk memanfaatkan pangan lokal sebagai konsumsi dalam kegiatan acara rapat, pertemuan dan pelatihan," katanya.<br /><br />Menurut Harun, melalui upaya tersebut diharapkan dapat mempercepat penganekaragaman Konsumsi Pangan dan Gizi yang sangat dibutuhkan dalam peningkatan kualitas kesehatan dan produktivitas sumber daya manusia Indonesia yang berbasis pangan lokal dan kemandirian pangan.<br /><br />Selain itu, upaya tersebut diharapkan akan dapat memperkokoh perekonomian pedesaan sebagai penghasil pangan dalam menghadapi perdagangan global yang semakin kompetitif.<br /><br />Harun juga mengatakan, implementasi gerakan percepatan penganekaragaman onsumsi pangan tersebut sangat penting dilaksanakan secara massal, mengingat permintaan beras terus meningkat sejalan dengan pertumbuhan penduduk yang semakin banyak.<br /><br />"Saya akan terus mengembangkan penganekaragaman pangan lokal, untuk mendorong P2KP berkelanjutan dengan didukung pasar domestik yang semakin berkembang," katanya.<br /><br />kepala Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten HST Zainal Abidin mengatakan implementasi kebijakan P2KP pada tahun 2012 sebagai bentuk keberlanjutan dari kegiatan P2KP tahun 2010 dan 2011.<br /><br />Kegiatan tersebut diwujudkan melalui beberapa kegiatan seperti pemberdayaan kelompok wanita melalui optimalisasi pemanfaatan pekarangan, sosialisasi dan promosi penganekaragaman konsumsi pangan serta pengembangan rumah pangan lestari pada kawasan P2KP dan kebun percontohan.<br /><br />"Kegiatan dari P2KP merupakan salah satu bentuk dan upaya dalam membantu pemerintah untuk menurunkan konsumsi beras 1,5 persen per tahun," katanya.<br /><br />Selain itu, Zainal juga mengatakan penganekaragaman pangan selain beras dan terigu diantaranya ubi-ubian dan sayur mayur.<br /><br />Dengan menyajikan konsumsi berupa pangan lokal seperti ubi-ubian dan sayuran saat acara rapat, pertemuan dan lainnya sudah merupakan salah satu cara mengurangi konsumsi beras dan terigu," katanya. <strong>(das/ant)</strong></p>