Sembilan Kabupaten Ditunjuk Lokasi Uji Coba Posyandu

oleh
oleh

Sembilan kabupaten di Kalimantan Tengah (Kalteng) ditunjuk sebagai lokasi uji coba pos pelayanan terpadu (posyandu) sejak 2008-2010, kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Bapemdes) Drs Salengkat Pardosi di Palangka Raya, Selasa. <p style="text-align: justify;"><br />"Kesembilan kabupaten itu adalah Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten, Kapuas, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Katingan, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Lamandau, dan Kabupaten Seruyan," katanya.<br /><br />Pernyataan tersebut disampaikan Salengkat Pardosi pada pembukaan Rapat Koordinasi Pokjanal Posyandu se Kalteng yang berlangsung di Palangka Raya.<br /><br />Dia mengatakan, masing-masing kabupaten yang menjadi lokasi uji coba Posyandu itu mendapat satu unit komputer aplikasi Posyandu dan pelatihan operator Posyandu, baik dilaksanakan di Jakarta maupun di Palangka Raya.<br /><br />"Namun dari kenyataan tersebut, hingga saat ini belum berjalan sebagaimana yang diharapkan pemerintah provinsi Kalteng," ujarnya.<br /><br />Dalam pelaksanaannya di lapangan, katanya ada kendala yang dihadapi, baik dari sarana komputernya, pendanaan, sumber daya manusia (SDM) maupun hal-hal lainnya.<br /><br />Salengkat mengatakan, dengan adanya pertemuan Posyandu ini akan muncul pemikiran maupun gagasan baru yang dapat dikembangkan sebagai dasar penyusunan kabijakan di masa mendatang.<br /><br />"Mudah-mudahan dari pertemuan ini bisa memunculkan ide-ide, bahkan pemikiran-pemikiran untuk kemajuan Posyandu di Kalteng," terangnya.<br /><br />Berkaitan dengan Surat Menteri Dalam Negeri No.411.4/532/PMD tanggal 4 Februari 2011 tentang Evaluasi Pelaksanaan Pembinaan Posyandu, dimana setiap kabupaten diharapkan mengirim laporan setiap empat bulan sekali dan ke pusat enam bulan sekali, hingga saat ini belum terlaksana dengan baik.<br /><br />"Laporan yang dikirim setiap empat bulan sekali ke provinsi dan enam bulan sekali ke pusat disampaikan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya belum juga bisa dilakukan," tegasnya.<br /><br />Melalui rapat koordinasi pengembangan Pokjanal Posyandu ini diharapkan dapat dijadikan acuan untuk membenahinya sebagai upaya pengembangan Pokjanal Posyandu yang dimulai dari pendataan. <strong>(phs/Ant)</strong></p>