Sempat Ditolak, Ibu Legit di Jemput Dinsos di Bawa Kembali Ke RSUD

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2020 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Dinas Sosial Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, jemput pasien tidak mampu dan terlantar di penginapan Tanjung Puri Sintang, Senin (10/8/2020).

Sebelumnya ibu Legit yang berasal dari Dusun Belantu, Desa Margahayu, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, sempat datang bersama anaknya Nila ke Rumah Sakit Umum Ade. M Djoen Sintang, Sabtu (8/8/2020), namun oleh dokter di IGD di sarankan untuk kembali hari Senin ke Poli jalan.

Saran tersebut lantaran, dokter jaga telah berkoordinasi sama dokter spesialis bahwa pasien tersebut tidak urgent dan masih bisa makan dan minum.

Ini semua dilakukan untuk memutus mata rantai pendemik Covid-19 di Kabupaten Sintang.

Mendengar warganya tidak di layani dengan baik, membuat wakil ketua DPRD Sintang, Heri Jambri menjadi berang.

“Itu rumah sakit umum, bukan rumah sakit pribadi, jangan seenaknya menolak orang sakit, apakah orang miskin tidak boleh masuk rumah sakit? Atau hanya orang kaya saja yang bisa masuk rumah sakit ?” tanya Heri Jambri.

Dan pada hari ini Senin (10/8/2020) Dinas Sosial Kabupaten Sintang melalui Kabid Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial, Erniati bersama Wakil Ketua DPRD Sintang, Heri Jambri, langsung menemui dan membawa ibu Legit ke Rumah Sakit Umum Ade M. Djoen Sintang.

Di Rumah Sakit Umum Ade M. Djoen Sintang melalui Instansi Gawat Darurat, ibu Legit langsung di tangani oleh para medis di IGD.

Kabid Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial, Erniati saat di wawancara mengatakan hari ini kita membawa ibu Legit ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan, jika harus di opname akan kita opname, klo rawat jalan kita akan lakukan rawat jalan.

Terkait dengan pembiayaan akan kita koordinasi sama Direktur Rumah Sakit dr. Rosa, ucap Erniati.

“Untuk saat ini, kita sudah urus BPJS nya, namun BPJS tersebut tidak dapat langsung di gunakan dan minimal satu bulan kedepan” terang Erniati. (D2)

Berita Terkait

Jelang Natal dan Tahun Baru, Kades Batu Netak Harapkan Pemkab Sintang Gelar Operasi Pasar Hingga ke Desa
Sekretaris Bakesbangpol Sintang Hadiri Penilaian Kampung Tangguh Pancasila di Kecamatan Kelam Permai
Pemkab Sintang Siapkan ASN Hadapi Wajib Terapkan Manajemen Talenta 2026
Pemilik Lahan di Dusun Nalai Kecamatan Serawai, Desak PT Sumber Hasil Prima Selesaikan Ganti Rugi
Polres Sintang Laksanakan Pengamanan Turnamen Sepak Bola Liga ASN 2025 di Stadion Baning
Polres Sintang Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Warga Malaysia di Kabupaten Sintang
Kapolres Sintang Beserta Jajaran Ikuti Binrohtal Yang Digelar Secara Virtual
Wabup Sintang Buka Rapat Koordinasi High Level Meeting Penanggulangan Kemiskinan Daerah 2025

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 14:35 WIB

Jelang Natal dan Tahun Baru, Kades Batu Netak Harapkan Pemkab Sintang Gelar Operasi Pasar Hingga ke Desa

Selasa, 4 November 2025 - 13:33 WIB

Sekretaris Bakesbangpol Sintang Hadiri Penilaian Kampung Tangguh Pancasila di Kecamatan Kelam Permai

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Pemkab Sintang Siapkan ASN Hadapi Wajib Terapkan Manajemen Talenta 2026

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:20 WIB

Pemilik Lahan di Dusun Nalai Kecamatan Serawai, Desak PT Sumber Hasil Prima Selesaikan Ganti Rugi

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:01 WIB

Polres Sintang Laksanakan Pengamanan Turnamen Sepak Bola Liga ASN 2025 di Stadion Baning

Berita Terbaru