Senen Maryono Apresiasi Gerak Cepat Implementasi Rencana Aksi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

oleh
oleh
Senen Maryono, Anggota DPRD Sintang.

SINTANG,KN—Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, langsung tancap gas mengimplementasikan rencana aksi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2023-2026.

Bekerjasama dengan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Bappeda langsung melakukan Penandatanganan MoU Jaminan Sosial Ketenagakerjaan  Bagi Pekerja Miskin  Ekstrem  Rentan.

Ada 3000 pekerja rentan yang masuk kategori orang miskin ekstrem yang dimasukan ke dalam  perlindungan sosial kecelakaan kerja maupun kematian selama 2 bulan di tahap pertama di 4 bulan di tahap ke dua.

Perlindungan pekerja rentan ini termasuk dari 33 program rencana aksi Bappeda Sintang untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem lewat jaminan sosial dan kesehatan.

Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono mengapresiasi gerak cepat Pemda Sintang dalam mengentaskan angka kemiskiann ektrem.

Menurut Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini, langkah melindungi pekerja rentan dalam program jaminan sosial sangat tepat. Hal ini, selain untuk memberikan rasa aman bagi pekerja, juga mendorong produktivitas.

“Secara tidak langsung. Program ini dapat mencegah munculnya keluarga miskin ekstrem baru. Dengan adanya jaminan sosial, mereka bisa tenang dalam bekerja. Kalau mereka terkena musibah, biaya bisa discover BPJS. Keuangan keluarga tetap stabil. Luar biasa menurut saya,” kata Senen.

Bagaimanapun kata Senen, apabila pekerja rentan tidak mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, maka akan terjadi goncangan ekonomi jika terjadi kecelakaan saat bekerja. “Karena sekarang sudah terlindungi, maka pemerintah tinggal fokus pada intervensi lainnya yang sudah ada dalam program rencana aksi,” jelasnya.