PONTIANAK, KN – Sengketa bisnis antara PT Khatulistiwa Samudra Sejahtera dan perusahaan asal Amerika Serikat, Infinity Supplements World Wide, yang sebelumnya sempat mencuat ke publik, kini telah diselesaikan secara baik dan profesional melalui proses mediasi daring yang dilakukan secara langsung antara para pihak.
Proses klarifikasi dan dialog dilakukan melalui pertemuan virtual (Zoom meeting) antara pemilik perusahaan Indonesia dan Michael John Abraham selaku CEO dan Founder Infinity Supplements World Wide yang berdomisili di Negara Bagian Illinois, Amerika Serikat.
Kuasa hukum PT Khatulistiwa Samudra Sejahtera, Marwandy, S.Psi.,S.H.,M.H. menyampaikan bahwa setelah dilakukan pembahasan menyeluruh atas fakta, kronologi, dan dokumen yang relevan dalam pertemuan tersebut, para pihak telah mencapai titik temu dan menyatakan permasalahan telah clear.
“Melalui komunikasi terbuka yang difasilitasi dalam forum Zoom dan dilakukan secara profesional, para pihak dapat menjelaskan posisi masing-masing secara utuh tanpa interupsi dan kesalahpahaman,” ujar Marwandy dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kedua belah pihak menyadari pentingnya transparansi, integritas, serta komunikasi langsung dalam kerja sama bisnis lintas negara. Permasalahan yang sebelumnya terjadi dinilai lebih disebabkan oleh kurangnya komunikasi langsung dan keterlibatan pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan penuh dalam pengambilan keputusan.
Sebagai hasil dari mediasi tersebut, para pihak sepakat untuk:
Menyatakan bahwa seluruh permasalahan yang terjadi telah diselesaikan secara damai;
Tidak melanjutkan proses hukum ke tahap litigasi;
Membangun kembali hubungan bisnis secara lebih profesional, transparan, dan berbasis kepercayaan;
Tidak lagi melibatkan pihak-pihak yang tidak kompeten dan tidak memiliki integritas dalam proses pengambilan keputusan bisnis.
Michael John Abraham dan manajemen PT Khatulistiwa Samudra Sejahtera disebut memiliki komitmen yang sama untuk menjaga keberlanjutan kerja sama dalam industri perdagangan internasional secara lebih solid dan akuntabel.
Kuasa hukum menegaskan bahwa penyelesaian damai melalui komunikasi daring ini menjadi contoh bahwa dialog terbuka dan mediasi tetap menjadi mekanisme terbaik dalam menyelesaikan sengketa bisnis internasional.
“Penyelesaian ini menunjukkan bahwa komunikasi langsung dan kepala dingin jauh lebih efektif dibanding memperpanjang konflik,” tutup Marwandy.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, kedua perusahaan menyatakan siap melangkah ke depan dengan fondasi kerja sama yang lebih kuat dan profesional.


















