Badan Narkotika Nasional menangkap seorang anggota Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat diduga terlibat jaringan narkoba yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta. <p style="text-align: justify;">Badan Narkotika Nasional menangkap seorang anggota Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat diduga terlibat jaringan narkoba yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta. <br /><br />"Anggota Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) yang diduga terlibat jaringan narkoba tersebut berinisial O," kata Direktur Narkotika Alami Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Benny Mamoto di Jakarta, Kamis.<br /><br />Oknum anggota Kostrad tersebut, ditangkap Satuan Tugas (Satgas) BNN dalam operasi yang dilaksanakan pada hari Selasa (15/3) dan Rabu (16/3) di sebuah pabrik ekstasi di Taman Dadap Indah B7 No. 1, Tangerang dan di Tebet, ujarnya.<br /><br />"Oknum anggota Kostrad tersebut dalam sindikat jaringan narkoba berperan sebagai kurir," kata Benny, menjelaskan.<br /><br />Saat ini, BNN masih memeriksa O yang sehari-harinya bertugas di Bagian Kesehatan Kostrad, dan belum dilimpahkan ke instansinya.<br /><br />"Kita masih punya waktu 3×24 jam untuk menetapkan O sebagai tersangka," katanya.<br /><br />Benny mengatakan terbongkarnya pabrik ekstasi di Tangerang berkat pengembangan penyidikan, dimana jaringan narkoba ini dikendalikan oleh narapidana yang ditahan di Lapas Salemba berinisial E.<br /><br />"Narapidana E selain mengendalikan dari dalam tahanan juga sebagai penyandang dana," paparnya.<br /><br />Namun, Benny belum memastikan sudah berapa lama bisnis haram ini beroperasi.<br /><br />"Pabrik ekstasi ini sehari mampu memproduksi pil ekstasi sebanyak 300 hingga 500 butir," ucapnya. <br /><br />BNN sudah memeriksa sepuluh orang dimana tiga orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kata Benny. (Eka/Ant)</p>