Sepuluh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, Senin, mendapat penghargaan dari Wali Kota setempat, Sutarmidji, karena dinilai telah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat kota itu. <p style="text-align: justify;">"Sepuluh SKPD yang diberikan penghargaan ini, karena telah memberikan pelayanan publik yang cukup baik," kata Sutarmidji seusai upacara peringatan Hari Otonomi Daeraj ke-17 di halaman Kantor Wali Kota Pontianak.<br /><br />Kesepuluh SKPD di lingkungan Pemkot Pontianak yang menerima penghargaan dari Wali Kota itu meliputi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), UPTD Puskesmas Pontianak Timur, Dinas Pendidikan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, UPK Puskesmas Alianyang, Kecamatan Pontianak Utara, Kelurahan Parit Tokaya, Kantor Ketahanan Pangan dan Penyuluhan, dan Kelurahan Saigon.<br /><br />Sutarmidji menjelaskan, implementasi otonomi daerah di Kota Pontianak dinilainya sudah berjalan pada koridornya dan terimplementasi dengan baik.<br /><br />Dari sisi keuangan maupun anggaran, ketergantungan terhadap anggaran semakin kecil, bahkan Kota Pontianak meraih predikat tertinggi wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam laporan keuangannya, katanya.<br /><br />"Pemkot Pontianak juga pernah meraih sepuluh terbaik se-Indonesia di bidang pelayanan publik," ungkapnya.<br /><br />Menurut dia, umumnya daerah otonom yang tidak memiliki sumber daya alam kemampuan keuangan daerahnya hanya mencapai 10 persen dari total volume APBD. "Kota Pontianak meskipun tidak memiliki SDA tetapi sudah mencapai 22 persen, mudah-mudahan bisa ditingkatkan lagi," ujarnya.<br /><br />Peluang untuk memperkecil ketergantungan terhadap anggaran cukup banyak, malah ada yang belum tergali, seperti pajak daerah. "Saya yakin jika itu bila dilakukan secara sungguh-sungguh, maka bisa terwujud," kata Sutarmidji.<br /><br />Menurut Sutarmidji, Pontianak sebagai ibu kota provinsi dengan luas hanya 107 kilometer persegi dinilai belum ideal, sementara ruang terbuka hijau harus mencapai 30 persen. "Dengan jumlah penduduk yang saat ini mencapai 673 ribu jiwa maka ke depannya harus dipikirkan pemekaran atau perluasan kota ini," kata Wali Kota Pontianak. <strong>(das/ant)</strong></p>


















