Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2010 untuk belanja langsung sebesar 94,16 persen atau Rp993,4 miliar dari besaran Rp993,7 miliar. <p style="text-align: justify;">"Dari jumlah itu yang telah dipertanggungjawabkan sebesar Rp784,7 miliar atau 78 persen," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kalbar Fathan A Rasyid seusai mengikuti Rapat Evaluasi serapan APBD 2010 di Pontianak, Senin (17/01/2011). <br /><br />Ia menjelaskan, memang terjadi perbedaan yang cukup jauh antara pagu dan realisasi APBD 2010, karena terkendala sistem mulai dari sistem perencanaan, pelaksanaan dan terkait dengan kebijakan pemerintah pusat. <br /><br />Misalnya, APBD Kalbar yang juga tergabung dari Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus sehingga penetapannya sangat tergantung kebijakan pemerintah pusat. <br /><br />"Oleh karena itu agar tidak terjadi lagi perbedaan antara pagu anggaran dan realisasi, ke depan pemerintah pusat akan menyerahkan lebih awal atau cepat DIPA ke pemerintah daerah," katanya. <br /><br />Sebelumnya, DIPA memang dipercepat, tetapi tidak didukung oleh dokumen turunannya, sehingga berpengaruh pada realisasi penggunaan anggaran, kata Fathan. <br /><br />"Seperti yang terjadi disalah satu SKPD di lingkungan Pemprov yang baru menerima DIPA terhitung Oktober, tetapi belum didukung dokuemen turunannya sehingga penyerapannya akan berdampak lambat," ujarnya. <br /><br />Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat Cornelis mengharapkan, APBD 2011 agar digunakan sebaiknya, agar serapan APBD 2011 lebih besar lagi sehingga pembangunan di provinsi itu tetap berjalan. <br /><br />"Semua SKPD supaya melaksanakan APBD 2011 sebaik-baiknya dan terus melakukan konsolidasi," ujar Cornelis. <br /><br />Gubernur Kalbar mengimbau, semua SKPD untuk melakukan kerja keras dalam membangun Kalbar pada tahun-tahun mendatang demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. <strong>(phs/Ant)</strong></p>