Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah telah menaregtkan ibu kota kabupaten yakni Kuala Pembuang menjadi Kota Layak Anak pada 2016. <p style="text-align: justify;">"Kita telah mencanangkan Kuala Pembuang sebagai Kota Layak Anak (KLA) pada 2016," kata Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan dan Anak Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Seruyan Togirin di Kuala Pembuang, Senin.<br /><br />Ia mengatakan, sebagai langkah awal dibentuknya KLA, BPPKB telah membentuk Forum Anak Daerah (FAD) pada April lalu anggota terdiri dari puluhan pelajar yang ada di Seruyan.<br /><br />"Total anggotanya ada 31 orang yang melibatkan siswa atau pelajar di sejumlah sekolah di Kuala Pembuang," katanya.<br /><br />Ia menjelaskan, saat ini Kuala Pembuang sebagai ibu kota kabupaten belum dapat digolongkan sebagai KLA, karena masih minimnya fasilitas ramah anak yang menjadi indikator daerah agar dapat digolongkan sebagai KLA.<br /><br />"Tempat umum yang ramah anak ini jarang sekali ditemukan. Bahkan, kalaupun ada itu terdapat di perusahaan-perusahaan perkebunan yang sudah menerapkan tempat umumnya sebagai lokasi ramah anak," katanya.<br /><br />Ia menambahkan, sebenarnya kewajiban untuk membentuk KLA ini merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mewajibkan pemerintah untuk menyediakan sarana dan prasarana kebutuhan tempat bermain dan belajar anak.<br /><br />Akan tetapi, pembentukan KLA ini tidak cukup hanya dibebankan kepada pemerintah, harus ada peran serta aktif dari berbagai masyarakat terutama keluarga dalam pembentukan KLA.<br /><br />"Selain pemerintah yang menyediakan berbagai macam fasilitas, peranan keluarga dalam memberikan bimbingan pembentukan karakter anak itu sendiri sangat diperlukan," katanya.<br /><br />Menurutnya, anak merupakan aset yang berharga bagi negara sebab mereka adalah penerus generasi bangsa akan melanjutkan berbagai program dan pembangunan di masa mendatang, oleh sebab itu, pemerintah dan masyarakat harus bisa menciptakan dan menjadikan aset itu berkualitas kedepannya.<br /><br />"Ada beberapa komponen yang bertanggung jawab memberikan hak anak, yakni keluarga, pemerintah, lembaga perlindungan anak, dan masyarakat pada umumnya," katanya. (das/ant)</p>