Home / Tak Berkategori

Setda Sintang Buka Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Tentang Penanggulangan Bencana

- Jurnalis

Kamis, 28 September 2017 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah membuka Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tentang Penanggulangan Bencana Tahun 2017 di Balai Ruai pada Kamis, 28 September 2017. <p style="text-align: justify;">Yosepha Hasnah Selaku Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sintang mengatakan Indonesia secara geograpis memiliki potensi berbagai bencana seperti letusan gunung berapi,gempa bumi, tsunami,tanah longsor,dan sebagainya sehingga perlu dipahami bagaimana karakteristiknya,serta bagaimana prinsip penanggulangan bencana tersebut.<br /><br />“bencana merupakan rangkaian peristiwa yang mengancam dan menggangu kehidupan masyarakat yang di sebabkan oleh faktor alam maupun faktor non alam,seperti faktor manusia itu sendiri sehingga mengakibatkan  kerusakan yang mengakibatkan timbunya korban jiwa manusia,kerusakan lingkungan,kerugian harta benda serta dampak psikologis” terang Yosepha Hasnah.<br /><br />Yosepha Hasnah menambahkan Kabupaten Sintang masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional yang menjadi prioritas nasional dalam penanggulangan bencana khususnya di Kalimantan Barat dan Indonesia. <br /><br />“tahun ini BNPB sudah menempatkan 3 Helikopter di Kalimantan Barat dan salah satunya ditempatkan di Kabupaten Sintang yang dipergunakan untuk waterbooming yang meliputi wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Sangau, Sekadau, Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sintang sendiri dalam rangka meminimalisir bencana karhutla” tambah Yosepha Hasnah.<br /><br />Tantrisno seorang tenaga ahli Badan Nasional Penanggulangan Bencana(BNPB) Pusat mengatakan Karhutla termasuk dalam katagori bencana alam menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007. “dan Kalimantan Barat khususnya Kabupaten Sintang merupakan daerah yang rawan kebakaran hutan dan lahan serta bencana banjir” terang Tantrisno.<br /><br />“kami mengingatkan bahwasupaya penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab kita bersama antara pemerintah daerah dan BNPB yang telah membentuk BPBD serta masyarakat secara keseluruhan. Lebih pentingnya lagi pemerintah daerah harus mampu memberi perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman bencana tersebut” terang Tantrisno<br />    <br />Kegiatan Sosialisasi Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tentang Penanggulangan Bencana Tahun 2017 di Balai Ruai dihadiri Kepala Bagian Hukum BNPB Pusat, Kepala BPBD Provinsi Kalimantan Barat, Dandim 1205 Sintang, Kapolres Sintang,dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang. (Hms)</p>

Berita Terkait

Wempi W Mawa Tekankan Strategi Pembangunan Cerdas untuk Hadapi Tantangan Wilayah Luas Malinau
Kaltara Masuk Empat Besar Indeks Harmoni Indonesia 2025, Bukti Keharmonisan Sosial Terjaga
Kabag Ops Polres Sintang Hadiri Pembukaan Kelam Tourism Festival 2025, Pastikan Pengamanan Berjalan Aman dan Kondusif
TMMD Ke-126 Kodim 1013/Muara Teweh Resmi Ditutup, Kasdam XXII Apresiasi Sinergi TNI-Rakyat
Warga Desa Jasa Tolak Pemasangan Patok Batas Hutan Produksi Terbatas 
Menko Perekonomian Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi Masih “On Track”
Momentum HPN 2026, KH. Ma’ruf Amin Dorong Jurnalis Angkat Kembali Sejarah “Geger Cilegon” — Jejak Perlawanan dari Tanah Ulama
Satpolair Polres Sintang Gelar Patroli di Perairan Sungai Kapuas dan Sungai Melawi

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 21:45 WIB

Wempi W Mawa Tekankan Strategi Pembangunan Cerdas untuk Hadapi Tantangan Wilayah Luas Malinau

Kamis, 6 November 2025 - 21:26 WIB

Kaltara Masuk Empat Besar Indeks Harmoni Indonesia 2025, Bukti Keharmonisan Sosial Terjaga

Kamis, 6 November 2025 - 14:48 WIB

Kabag Ops Polres Sintang Hadiri Pembukaan Kelam Tourism Festival 2025, Pastikan Pengamanan Berjalan Aman dan Kondusif

Kamis, 6 November 2025 - 14:21 WIB

TMMD Ke-126 Kodim 1013/Muara Teweh Resmi Ditutup, Kasdam XXII Apresiasi Sinergi TNI-Rakyat

Rabu, 5 November 2025 - 19:43 WIB

Warga Desa Jasa Tolak Pemasangan Patok Batas Hutan Produksi Terbatas 

Berita Terbaru