Siapa Bilang Edaran Bupati Mendadak? Kadishutbun : Imbauan Tertulis Sudah Sering Disebarkan

oleh
oleh

Tudingan sejumlah pekerja kayu asal Kecamatan Nanga Mahap yang menyebutkan terbitnya surat edaran Bupati Sekadau tentang larangan menebang pohon durian dan tengkawang mendadak, dibantah mentah-mentah oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sekadau, Sandae. <p style="text-align: justify;">“Mana ada tiba-tiba, mana berani begitu saja menerbitkan edaran,” bantah Sandae ketika dijumpai di ruang kerjanya, (4/2/2015).<br /><br />Diberitakan sebelumnya, puluhan orang pekerja penebang kayu durian menggelar aksi protes ke gedung DPRD Sekadau, beberapa hari lalu. Mereka menolak dilarang melanjutkan aktivitas penebangan pohon dengan dalih larangan bupati Sekadau terkesan mendadak tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu.<br /><br />“Sudah sering diimbau kok. Ini saya akan jabarkan,” ujar Sandae.<br /><br />Sejatinya, imbauan pelarangan penebangan pohon jenis durian dan tengkawang memang sudah beberapa kali dikeluarkan. Camat Nanga Mahap pada tahun 2009 telah menerbitkan surat larangan. Kala itu, Camat Nanga Mahap masih dijabat Rupinus yang kini wakil bupati Sekadau.<br /><br />Pada tahun yang sama, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sekadau pada tahun yang sama juga menerbitkan edaran tentang pelarangan penggunaan Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) untuk penebangan pohon durian dan tengkawang.<br /><br />Kemudian, Muspika Nanga Taman pada tahun 2012 menandatangani surat imbauan bersama yang isinya juga tentang pelarangan penebangan hutan. Camat, Kapolsek dan Danramil yang menjabat kala itu sepakat untuk menghentikan aktivitas pembalakan hutan.<br /><br />“Kurang apalagi? Sudah berapa kali tu diimbau. Nah, siapa yang bilang edaran Bupati tiba-tiba,” cetus Sandae.“Saya yakin ini ulah cukong,” timpalnya.<br /><br />Argumen pemerintah melarang penebangan pohon durian dan tengkawang sudah jelas. Tengkawang dan durian merupakan jenis tanaman yang menjadi ciri khas Sekadau. Siapa yang tidak kenal lezatnya durian Sekadau. Sementara, buah tengkawang adalah salah satu simbol Kabupaten Sekadau. Pembalakkan pohon durian dan tengkawang sama saja dengan membalak identitas Sekadau.<br /><br />Apalagi, di jaman ini buah durian telah menjadi salah satu sumber penghasilan masyarakat. Jika sudah musimnya, durian asli Sekadau banyak dipesan oleh daerah luar seperti Pontianak dan Sintang.<br /><br />“Sekarang harga karet anjlok, tapi menjual buah durian bisa jadi sumber penghasilan alternatif. Saya pernah ketemu keluarga di kampung. Mereka ngaku bisa dapat 500 ribu rupiah dari hasil penjualan durian yang didapat hanya dalam waktu satu malam. Kan luar biasa,” tutur Sandae.<br /><br />Jika terus menerus dibiarkan, bukan tidak mungkin durian dan tengkawang di Sekadau akan punah di masa mendatang. “Mau nanti kita makan durinya,” kelakar Sandae.<br /><br />Berdasarkan data yang ada di Dinas Hutbun Kabupaten Sekadau, setiap tahunnya tak kurang dari ratusan pohon durian yang tumbang akibat tebasan chain saw para penebang. Bayangkan, untuk bulan Januari 2015 saja, Dinas Hutbun berhasil menyita setidaknya 300-an lembar SKAU yang artinya ada ratusan batang pohon durian yang siap tebang. Ironisnya, kayu-kayu tersebut dijual ke luar daerah.<br /><br />“Gila ndak tu? Kalau dibiarkan saya yakin anak cucu kita tidak kenal yang namanya pohon durian,” yakin Sandae.<br /><br />Penyalahgunaan SKAU juga menjadi sorotan pemerintah. Karena itu, Sandae menegaskan pihaknya tidak akan melayani penerbitan SKAU untuk penebangan durian dan tengkawang.<br /><br />“SKAU tetap akan kami layani, tapi tidak untuk pohon durian dan tengkawang,” tegas Sandae.(Mto/kn)</p>