Sikap Mendag Terkait Ebtikong Mengecewakan

oleh
oleh

Menteri perdagangan dari masa ke masa dinilai beberapa pihak di wilayah Kabupaten Sanggau tidak pernah serius mengurusi masalah masuknya barang-barang kebutuhan dari negara tetangga Malaysia. Hal tersebut terbukti dengan belum adanya satu komoditipun yang masuk secara legal dari negara serumpun tersebut. <p style="text-align: justify;">Padahal pemerintah Kabupaten Sanggau melalui pemerintah Provinsi Kalbar juga kalangan dunia usaha di wilayah ini terus mendorong agar masuknya barang dari negara tetangga tersebut dilegalkan. Hanya dengan begitu maka akan ada pemasukan untuk pembangunan daerah ini tidak seperti yang terjadi selama ini.<br /><br />Bahkan bupati Sanggau ketika dikonfirmasi  belum lama ini menyatakan kekecewaanya terkait kinerja dari menteri perdagangan tersebut. Yang dinilai sebelah mata melihat perbatasan Entikong Kalimantan Barat, sehingga semua pengajuan yang sudah pernah dilakukan belum satupun terjawab.<br /><br />"Seperti halnya terkait masalah gula pemenuhan kebutuhan gula, di Kalbar ini hanya sekitar 28 persen gula yang disuplai dari Indonesia sendiri. Sementara selebihnya di suplai dari Malaysia, melalui kebijakan belanja barang yang diperbolehkan untuk warga perbatasan yang mencapai 600 RM perorang yang ada di perbatasan," katanya.<br /><br />Jika menteri mengelak akan fakta tersebut, dirinya mengatakan data yang diperoleh bersifat data terbaru. Yang didapatkanya dari dinas perdagangan Provinsi Kalbar sehingga tidak bisa dipungkiri kebenaranya. Kecuali jika dinas tersebut mengeluarkan data yang tidak sesuai dengan kondisi riil yang ada, namun dirinya merasa yakin dengan data yang ada tersebut.<br /><br />"Fakta riil dari dinas perdagangan mengatakan bahwa stok gula yang masuk dari pelabuhan Dwi Kora Pontianak hanya memenuhi kebutuhan 28 persen gula Kalimantan Barat. Artinya selebihnya disuplai dari wilayah lain dan harus kita akui bersama dari Malaysia," ungkapnya.<br /><br />Hal senada dikatakan ketua Asosiasi Pengusaha, Pedagang Perbatasan Indonesia (AP3I) Kalbar H Thalib, dirinya membenarkan sudah berkali-kali mengajukan agar masuknya gula dari Malaysia dilegalkan bersama pemkab Sanggau. Hanya saja sampai sekarang pengajuan yang dilakukan belum dijawab sama sekali.<br /><br />Bahkan ketika menteri perdagangan Mari Elka Pangestu diundang ke Entikong melihat kesiapan wilayah tersebut untuk jalur masuknya gula dari Malaysia justru menteri tidak datang. Sehingga menimbulkan kekecewaan tersendiri bagi pengusaha yang ada di wilayah ini.<br /><br />"Kita tidak mau masyarakat yang hanya bisa berbelanja 600 RM setiap bulanya ke Malaysia yang dipersalahkan, karena mereka hanya berusaha memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dan kalaupun ada yang dijual itu merupakan upaya untuk mempertahankan hidup," kata Thalib.<br /><br />Ditambahkan Thalib, dalam satu tahun jumlah gula Malaysia yang masuk melalui PLB Entikong berjumlah sekitar 20 ribu ton hingga 30 ribu ton, yang merupakan hasil belanja sekitar 34 ribu warga yang memiliki ijin untuk berbelanja ke Malaysia. Dengan jumlah uang yang dapat dibelanjakan 600 RM sesuai dengan ketentuan yang ada.<br /><br />"Masuknya gula-gula tersebut selama ini tidak pernah membayar pajak kepada pemerintah, karena memang belanja yang dilakukan untuk kepentingan konsumsi. Yang kita inginkan bagaimana gula-gula yang masuk itu legal (resmi) sehingga ada pajak yang wajib dibayarkan kepada pemerintah," tandasnya. <strong>(phs)</strong></p>