Siswa SMA Ditangkap Bawa 11 Poket Narkoba

oleh
oleh

Seorang siswa SMA di Samarinda, Kalimantan Timur, ditangkap bersama barang bukti 11 poket narkoba jenis sabu-sabu. <p style="text-align: justify;">Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Reskoba) Polresta Samarinda, Komisaris Feby DP Hutagalung, Senin dinihari, mengatakan, siswa SMA berinisial AYP (17) itu ditangkap di sebuah rumah kos-kosan di Jalan Pangeran Antasari Gang 8 bersama 11 poket sabusabu atau seberat 3,4 gram, Minggu malam sekitar pukul 20 00 Wita.<br /><br />"Penangkapan ini berawal informasi masyarakat kemudian kami kembangkan dan berhasil mengamankan seorang siswa sebuah SMA di Samarinda dari sebuah rumah kos-kosan di Jalan Pangeran Antasari bersama barang bukti 11 poket sabusabu seberat 3,4 gram," ungkap Feby DP Hutagalung.<br /><br />Selain 11 poket sabusabu, polisi juga lanjut Feby DP Hutagalung berhasil menyita seperangkat alap isap narkoba atau bong, satu sendok penakar narkoba serta satu korek api.<br /><br />"Barang bukti dan siswa SMA itu saat ini telah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Feby DP Hutagalung.<br /><br />Polisi, kata Feby DP Hutagalung, masih mengembangkan pengungkapan narkoba yang melibatkan siswa kelas III SMA tersebut.<br /><br />"Siswa SMA itu masih kami periksa intensif untuk menyelidiki keterlibatannya dalam peredaran narkoba di Samarinda. Pengungkapan ini tentunya sangat memprihatinkan sebab peredaran narkoba ternyata sudah melibatkan anak di bawah umur yang masih berstatus sebagai siswa," katanya.<br /><br />Jadi, pihaknya mengingatkan kepada masyarakat khususnya orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan kepada anaknya untuk tidak terjerumus pada narkoba.<br /><br />Kasat Reskoba Polresta Samarinda itu juga mengimbau masyarakat agar tetap melaporkan jika mengetahui terjadinya peredaran narkoba di sekitar lingkungannya.<br /><br />"Kami meminta masyarakat agar terus berperan aktif dengan melaporkan jika mengetahui atau melihat terjadinya penyalahgunaan narkoba sebab walaupun kami telah berupaya melakukan upaya preventif atau pencegahan dengan melakukan penyuluhan dan tindakan represif yakni dengan menangkap para pengedar dan pengguna narkoba, namun tanpa peran masyarakat pemberantasan narkoba akan sulit dilakukan," kata Feby DP Hutagalung. <strong>(phs/Ant)</strong></p>