Program Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang memberi pengelolaan hutan kepada masyarakat disambut baik, karena akan menekan angka deforestasi (kerusakan hutan) yang terjadi. Saat ini, sudah 4000-an izin pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang dikeluarkan Kemenhut. <p style="text-align: justify;">Anggota Komisi IV DPR Siswono Yudohusodo saat dihubungi Parlementaria, Jumat (6/12), mengapresiasi langkah introspeksi Kemenhut itu. Sebelumnya, pengelolaan hutan diberikan kepada perusahaan-perusahan besar yang justru meningkatkan angka deforestasi di Tanah Air. “Saya menghargai introspeksi dari Kemenhut di bawah pimpinan Zulkifli Hasan,” ujar Siswono.<br /><br />Politisi Partai Golkar ini, mengungkapkan, deforestasi yang terjadi di Indonesia sudah berlangsung sangat lama. Dan bagian terbesar dari deforestasi itu dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar yang mengelola hutan di masa lalu. “Deforestasi terjadi karena eksploitasi hutan yang over exploited oleh perusahaan-perusahaan besar dalam waktu yang cukup lama,” tandas Siswono.<br /><br />Bila kini, masyarakat diajak kembali mengelola hutan, itu langkah yang baik. Di Jawa sebetulnya sudah dirintis kerja sama Kemenhut-masyarakat dalam mengelola hutan oleh Perhutani dalam program PHBM (Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat). Dan kini hutan-hutan di luar Jawa juga harus banyak melibatkan masyarakat untuk dikelola dan dilestarikan.<br /><br />Pada bagian lain, Siswono menjelaskan, ledakan jumlah penduduk dan perluasan kota juga berakibat pada deforestasi. Kelemahan yang terjadi selama ini justru ada pada pengawasan Kemenhut. Realitas ini harus dicermati betul oleh Kemenhut, karena ledakan penduduk berdampak pada perluasan kota. Dan perluasan kota menekan areal hutan dengan membuka lahan untuk perumahan dan pertanian.<strong> (das/mh/parle)</strong></p>