Situs budaya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, hingga saat ini belum ditetapkan oleh pemerintah daerah itu. <p style="text-align: justify;">"Belum ditetapkan situs budaya tersebut karena instansi terkait sebelumnya yang bertugas menangani hal itu tidak pernah mendata dan mengajukan penetapan," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kotim, Calon I Ranggon di Sampit, Selasa.<br /><br />Situs budaya yang ada di Kabupaten Kotim baru selesai dilakukan pendataan dan telah diajukan ke Bupati Kotim untuk menetapkan, rencananya situs budaya tersebut baru akan ditetapkan pada 2013 nanti.<br /><br />Akibat belum adanya penetapan dari pemerintah daerah, pemeliharaan situs budaya yang memiliki potensi sebagai tempat wisata tersebut tidak dapat maksimal.<br /><br />Status situs budaya di Kabupaten Kotim hingga saat ini masih belum jelas, sehingga siapa yang bertanggungjawab terhadap keberadaan situs tersebut juga belum ditetapkan.<br /><br />Situs budaya yang belum ditetapkan sebagai aset daerah tersebut adalah rumah betang (rumah panjang suku dayak) Tumbang Gagu, Sandung (tempat penyimpanan kerangka manusia umat kaharingan) di Desa Tumbang Koling, Sandung Desa bukit Batu, Sandung Desa Rubung Buyung dan Sandung Desa Bajarum.<br /><br />Menurut Calon, situs budaya tersebut pada umumnya memiliki nilai sejarah yang sangat penting dan perlu dilestarikan.<br /><br />Dengan ditetapkannya situs budaya tersebut, diharapkan nantinya pengelolaan situs budaya dapat lebih maksimal.<br /><br />"Apabila dikelola dengan baik dan benar maka situs budaya tersebut dapat dijadikan sebagai obyek wisata dan bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)," katanya.<br /><br />Pengelolaan situs budaya yang dilakukan Disbudpar juga belum bisa maksimal karena status Disbudpar saat ini masih masuk dalam kelompok sosial dan bukan sebagai dinas ekonomi.<br /><br />Ke depannya status Disbudpar Kabupaten Kotim akan dirubah menjadi dinas kelompok ekonomi karena memiliki potensi untuk meningkatkan perekonomian rakyat. <strong>(das/ant)</strong></p>