Skema baru biaya SP3 Unair sarat Manipulasi

oleh
oleh

Sekitar 2 bulan belakangan ini, kisruh soal kenaikan biaya SP3 (Sumbangan Pengembangan dan Pembangunan Pendidikan) mahasiswa baru Universitas Airlangga angkatan 2011 ramai jadi pembicaraan masyarakat dan mahasiswa. <p style="text-align: justify;">SP3 atau istilah populernya uang gedung Unair melambung tinggi, tidak tanggung-tanggung ada yang mencapai puluhan hingga ratusan juta. Parahnya, bagi mahasiswa yang masuk jalur SNMPTN, bila pada tahun-tahun sebelumnya tidak di tarik biaya SP3, kedepan akan di tarik sumbangan SP3.<br /><br />Setelah di tekan berbagai elemen mahasiswa Unair, birokrasi Unair kemudian melakukan revisi kenaikan SOP dan SP3 dengan menetapkan sistem proporsional. Artinya, biaya SP3 yang ditarik dari mahasiswa baru angkatan 2011 akan disesuaikan dengan besaran gaji orang tuanya, dengan dasar patokannya pada slip gaji. <br /><br />Pejabat Unair juga mengklaim akan mengratiskan rakyat miskin untuk kuliah di Unair. Tampaknya revisi kebijakan itu tampak sangat adil bagi masyarakat dan calon mahasiswa baru. Tapi benarkah demikian kenyataannya?<br /><br />Berkaitan dengan sistem proporsional itu menurut kami hanya akan memunculkan masalah baru dalam teknis pelaksanaannya. Misalnya, kita bayangkan saja ada maba yang masuk Unair dan kebetulan saja orang tuanya hanya bekerja sebagai seorang petani, nelayan, kuli bangunan, pekerja serabutan, PKL, wiraswasta kecil-kecilan dan berbagai pekerjaan non-formal lainnya, tentunya patokan tersebut akan menyulitkan mereka. <br /><br />Oleh karena berbagai pekerjaan tersebut tidak mempunyai administrasi formal berupa slip gaji bulanan, yang di jadikan birokrasi Unair sebagai patokan untuk menentukan besaran biaya SOP dan SP3.<br /><br /><br /><strong>Tidak adanya Transparansi Keuangan dari Pejabat Unair<br /></strong><br /><br />Terkait dengan klaim sepihak bahwa pejabat Unair telah menggratiskan anak-anak orang miskin masuk Unair, kami mengatakan bahwa itu hanya omong kosong dan kebijakan itu hanya berganti nama saja. <br /><br />"Kami mensinyalir bahwa kebijakan itu hanya sekedar pengalihan dari dana beasiswa bidik misi yang selama ini di alokasikan untuk 500 orang. Serta yang harus menjadi catatan penting bagi kita semua bahwa sumber dana bidik misi tersebut bukanlah dari Unair seperti selama ini di hembuskan oleh pejabat Unair, melainkan dana itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), yang artinya dana itu adalah dana rakyat," ungkap Albertus Beny dari Humas FAM Unair.<br /><br />Ditambahkannya, sumber beasiswa terhadap mahasiswa lainnya juga bukan berasal dari subsidi silang kenaikan SP3, melainkan dana yang di potongkan dari dana penerima bidik misi (beasiswa ini tidak diberikan secara penuh) dan kemungkinan besar sumbernya berasal dari kerjasama Unair dengan berbagai perusahaan maupun Instansi Pemerintah. <br /><br />"Jadi, bisa di katakan bahwa omong kosong kalau Unair memberikan beasiswa terhadap para mahasiswa miskin, yang benar bahwa Unair hanya menjadi institusi publik yang berperan untuk menyalurkan dana amanat rakyat," tandasnya.<br /><br />Menurut Beny, alasan kenaikkan biaya SP3 itu karena Unair sedang mengalami kekurangan dana, yang hingga saat ini alasan tersebut belum terbukti kebenarannya, karena rektorat masih menolak untuk tidak membuka transparansinya. <br /><br />"Saat kita mencoba menanyakan baik-baik soal transparansi tersebut, jawaban yang di berikan Birokrasi Unair selalu berbelit-belit, menghindar dan terkesan menutup-nutupi," ungkap Beny <br /><br />Dengan sikap tersebut, lanjutnya semakin membuat pihaknya bertanya-tanya dan berasumsi bahwa ada yang janggal dalam hal kenaikan SP3 ini. <br /><br />"Karena tentunya bila tidak ada persoalan, bukan menjadi masalah penting buat birokrasi Unair membuka transparansi keuangannya," tambahnya.<br /><br />Sementara itu, terkait konsep transparansi sendiri pihaknya menilaiterjadi salah kaprah pemahaman oleh pejabat Unair. <br /><br />"Transparansi yang diberikan pejabat unair hanya sebatas penyampaian program-program kampus, yang tujuannya sekedar untuk memoles wajah Unair seakan baik di depan publik. Sampai sekarang ini, tidak terlihat niat maupun keseriusan dari pejabat Unair untuk terbuka kepada mahasiswa dan masyarakat terkait keuangan kampus," kata Angela S. Nariswari, yang juga duduk di Humas FAM Unair.<br /><br />Padahal, lanjutnya apabila melihat status Unair sendiri yang merupakan Badan Publik, seharusnya tanpa di minta pun mereka wajib untuk melaporkan transparansi keuangannya kepada publik. <br /><br />"Apalagi hal itu juga telah diatur secara jelas dan tegas dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) sebagai langkah untuk membatasi kemungkinan terjadinya praktek KKN," tegasnya.</p> <p style="text-align: justify;"><img src="../../data/foto/imagebank/20110511015146_2ACB457.JPG" alt="" width="648" height="399" /><br /><br /><strong>JAS MERAH</strong><br /><br /><br />JAS MERAH, Jangan sekali-kali melupakan sejarah. Kata itu mungkin kata yang pantas untuk menggambarkan kebijakan birokrasi Unair yang terkesan sangat mendadak dan sarat dengan manipulasi. Pandangan itu, menurut Benny berdasarkan pengalaman pihaknya dalam mengawal beberapa kasus yang menimpa mahasiswa sebelumnya, dalam kasus pemaksaan "DO" tarusan mahasiswa dan sumbangan IKOMA. <br /><br />"Dalam Kasus DO beberapa bulan lalu, pejabat Unair melakukan kebohongan dengan memaksa ratusan mahasiswa yang terkena evaluasi untuk “Mengundurkan Diri” dan Degradasi ke D3 bagi mahasiswa S1 Ekonomi," ungkapnya. <br /><br />Namun anehnya mahasiswa yang di paksa “mengundurkan diri” itu tidak pernah di berikan SK Rektor tentang DO dan pada akhirnya lewat perjuangan yang terus menerus sekitar 3 bulan, keputusan sepihak dan menindas pejabat Unair tersebut bisa di gagalkan.<br /><br />Malahan yang terbaru adalah kasus pada bulan Februari dan Maret lalu, saat pihaknya mengadvokasi kasus pemaksaan sumbangan IKOMA. <br /><br />"Sumbangan yang sebenarnya sukarela, kemudian menjadi “wajib” dengan cara mengkaitkan sumbangan Ikoma dengan kegiatan Akademik," kata Beny <br /><br />Apabila ada seorang mahasiswa tidak membayar IKOMA, mahasiswa yang bersangkutan tidak boleh mengurus KHS, KRS, Yudisium dan mengambil Ijazah. Setelah beberapa kali pihaknya menekan lewat aksi massa dan dialog, akhirnya Rektor Unair kemudian mengeluarkan SK yang menyatakan bahwa Organisasi IKOMA adalah organisasi yang berada di luar struktur Unair dan sumbangan IKOMA tidak boleh di kaitkan dengan kegiatan akademik.<br /><br />"Tapi pada kenyataannya itu hanya sebentar saja. Lagi-lagi pejabat Unair kembali ingkar dan berbohong, karena pejabat kampus kembali “memaksa” mahasiswa untuk membayar sumbangan IKOMA. Polanya pun tetap sama, bilamana mahasiswa yang bersangkutan tidak mau membayar, mereka tidak di perbolehkan mengurus administrasi akademiknya," ungkapnya.<br /><br />Menurut Beny, apa yang telah dilakukan birokrasi Unair itu adalah nyata-nyata sebagai bentuk pengkhianatan terhadap perjuangan para pahlawan kemerdekaan, yang rela berkorban harta dan nyawa berjuang menasionalisasi asset Kolonial Belanda. <br /><br />"Sekedar untuk di ketahui, salah satu yang di nasionalisasi adalah Nederlands Indische Artsen School (NIAS) dan School Tot Opleiding van Indishe Tandartsen (STOVIT), yang masing-masing didirikan oleh pemerintah Hindia-Belanda tahun 1913 dan 1928. Kedua Lembaga  itu oleh Presiden Soekarno kemudian di ubah menjadi Universitas Airlangga pada 10 November 1954, dengan tujuan sebagai kampus untuk semua kalangan rakyat," jelas Beny<br /><br />Para pejabat unair menurut pihaknya sudah amnesia terhadap sejarah kampus Unair sebagai kampus perjuangan rakyat. Mereka secara terang hanya mengutamakan kepentingan diri mereka sendiri, tanpa memperhatikan kondisi rakyat yang saat ini di dera kemiskinan yang parah. <br /><br />"Rezim yang berkuasa di Unair hari ini jelas-jelas merupakan Rezim Pembohong, yang dengan segala cara berusaha mengilusi kesadaran rakyat dan mahasiswa," tandasnya.<br /><br />Untuk itulah Forum Advokasi Mahasiswa Universitas Airlangga dengan tegas menyatakan sikap :<br /><br /></p> <ol style="text-align: justify;"> <li>Menolak kenaikan Biaya SP3 baik itu skema lama maupun baru yang di tawarkan oleh Birokrasi Unair, karena semuanya sarat dengan kebohongan.</li> <li>Menuntut transparansi keuangan Unair agar segala permasalahan bisa terbuka dengan jelas, baik itu yang menyangkut kasus SP3 maupun Pungutan IKOMA.</li> <li>Menyerukan kepada mahasiswa, dosen, pekerja Unair bergerak bersama menolak segala bentuk Liberalisasi dan komersialisasi pendidikan di kampus Unair untuk mewujudkan kampus Unair sebagai kampus rakyat</li> </ol> <p style="text-align: justify;"><em><strong>(phs/press release FAM Universitas Airlangga)</strong></em></p>