Home / Tak Berkategori

SKPD Kalteng Diwajibkan Dukung Lima Program Prioritas

- Jurnalis

Rabu, 7 September 2011 - 04:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang mewajibkan kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk memperhatikan lima program prioritas pembangunan pada tahun 2011. <p style="text-align: justify;">"Wajib untuk mendukung lima program prioritas itu," kata Gubernur Teras Narang di Palangka Raya, Rabu.<br /><br />Kelima program itu yakni pembangunan prasarana dasar, peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan melalui program kalteng harati, peningkatan akses masyarakat terhadap kesehatan melalui program kalteng barigas.<br /><br />Selain itu program pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan masyarakat melalui program mamagun tuntang mahaga lewu (PM2L) dan gerakan bersama mamanfaatkan lahan terlantar (Geber MLT).<br /><br />Pelaksanaan program kerja setiap SKPD juga harus tetap memperhatikan pembangunan provinsi Kalteng, yakni meningkatkan ekonomi kerakyatan agar menutaskan pembangaunan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi serta menciptakan lapangan kerja.<br /><br />Aparatur pemerintah di lingkungan pemerintah provinsi Kalteng agar senantiasa memacu kinerja dengan profesional guna mencapai tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efesien dalam pelaporan keuangan yang baik,? ujarnya.<br /><br />Dikatakan, tercapainya program keja organisasi sangat di tentukan oleh disiplin para pegawai negeri sipil (PNS) di wilayahnya masing-masing. Aparatur pemerintah disiplin telah di atur dalam peraturan pemerintah No : 53/2010 tentang pegawai negeri sipil.<br /><br />Disiplin PNS adalah kesangupan PNS untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan atau peraturan kedinasan. Apabila tidak ditaati akan dijatuhi hukum disiplin sesuai ketentuan kedinasan yang berlaku, tegasnya.<br /><br />Dijelaskannya, untuk mewujudkan PNS yang handal harus menerapkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik. PNS sebagai unsur aparatur negara dituntut untuk bersikap disiplin, jujur adil, transparan dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.<br /><br />"Hendaknya kita tangani kelola peluang dan tantangan pembungan yang tersedia dengan semangat kerja, dimna di dalamnya mengatur pola hubungan yang saling sinkronisasi," lanjutnya.<br /><br />Menurut Teras Narang, dalam menyikapi dan menghadapi era perubahan dan kemajuan secara merata, sehinga terciptanya masyarakat sejahtera, maka PNS sangatlah diharapkan , terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat.<strong> (das/ant)</strong></p>

Berita Terkait

Pemangkasan Anggaran Berdampak Pada Infrastruktur dan Belanja Pegawai
Festival Pemuda Kreatif 2025: Wadah Generasi Muda Kutim Tunjukkan Ide dan Inovasi
Anggota DPRD Sintang Hadiri Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia 2025: Momentum Refleksi dan Penguatan Pelayanan
Anastasia Dukung Promosi Wisata Sintang Lewat Kegiatan Trabas di Gunung Kelam
Sociopreneurship: Bisnis yang Mengubah Dunia
Jelang Natal dan Tahun Baru, DPRD Sintang Minta Pemkab Perhatikan dan Perbaiki Ruas Jalan Dalam Kota
Anggota DPRD Sintang Santosa Imbau Pengguna Jalan Lebih Berhati-Hati
DPRD Sintang Harapkan Pemkab Gelar Operasi Pasar Hingga ke Pedalaman Jelang Natal dan Tahun Baru

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 17:57 WIB

Pemangkasan Anggaran Berdampak Pada Infrastruktur dan Belanja Pegawai

Minggu, 9 November 2025 - 17:30 WIB

Festival Pemuda Kreatif 2025: Wadah Generasi Muda Kutim Tunjukkan Ide dan Inovasi

Sabtu, 8 November 2025 - 23:23 WIB

Anggota DPRD Sintang Hadiri Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia 2025: Momentum Refleksi dan Penguatan Pelayanan

Sabtu, 8 November 2025 - 20:34 WIB

Anastasia Dukung Promosi Wisata Sintang Lewat Kegiatan Trabas di Gunung Kelam

Sabtu, 8 November 2025 - 18:37 WIB

Sociopreneurship: Bisnis yang Mengubah Dunia

Berita Terbaru

Artikel

Sociopreneurship: Bisnis yang Mengubah Dunia

Sabtu, 8 Nov 2025 - 18:37 WIB