Home / Tak Berkategori

Solmadapar: Desak Penanganan Korupsi Dan Ham Diselesaikan

- Jurnalis

Senin, 12 Desember 2011 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Pengemban Amanat Rakyat (Solmadapar) Kalimantan Barat mendesak penanganan tindak pidana korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia di provinsi itu cepat diselesaikan. <p style="text-align: justify;">"Kami minta Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Kalbar untuk cepat menyelesaikan kasus Tipikor dan pelanggaran HAM di Kalbar," kata Koordinator aksi unjuk rasa dari Solmadapar Kalbar Ishak Vito, saat melakukan unjuk rasa di Tugu Digulis Universitas Tanjungpura Pontianak, Senin.<br /><br />Ia menjelaskan, hingga kini masih banyak kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara yang belum diselesaikan. "Kami minta secepatnya diselesaikan, karena Tipikor sebagai bentuk penyelewenangan dan pelanggaran HAM berat, karena telah merampas hak-hak rakyat," ujarnya.<br /><br />Solmadapar Kalbar dalam unjuk rasanya menyatakan, kesiapannya untuk membantu penegakan hukum kasus-kasus Tipikor dan pelanggaran HAM di Kalbar.<br /><br />"Kami siap mengawal proses hukum Tipikor dan pelanggaran HAM agar bisa memberikan efek jera bagi pelakunya," kata Ishak.<br /><br />Data Solmadapar Kalbar mencatat, praktik korupsi di provinsi itu diperkirakan telah merugikan negara sekitar Rp156 miliar dari sebanyak 178 kasus yang ada.<br /><br />Data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalbar, mencatat sejak tahun 2008 hingga 2011 tercatat sedikitnya 280 konflik antara masyarakat yang berusaha mempertahankan tanahnya agar tidak digarap oleh investor di bidang perkebunan sawit di provinsi itu.<br /><br />Sebelumnya, Kepala Kejati Kalbar Jasman Pandjaitan menyatakan, sekitar 21 kasus dugaan tindak pidana korupsi yang statusnya masih menggantung dari sekitar 68 kasus korupsi yang sudah disidik jajarannya.<br /><br />"Kasus korupsi yang menggantung itu memang kasus lama sehingga banyak kelemahannya, seperti jaksa yang menanganinya sudah pindah, dan dokumennya juga sudah sulit dilacak," katanya.<br /><br />Ia menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan memberikan kepastian hukum bagi ke-21 kasus korupsi tersebut sehingga tidak terkesan menzolimi para terduga kasus dugaan korupsi tersebut.<br /><br />"Kalau memang kasusnya layak dilanjutkan maka dilanjutkan tetapi apabila tidak, akan segera saya perintahkan ditutup supaya tidak menggantung," katanya.<br /><br />Rata-rata kasus tindak pidana korupsi itu kasus-kasus lama yang sudah dilakukan proses penyelidikan, termasuk dari laporan masyarakat dan para wartawan di Kalbar. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

BBM Langka, Harga Eceran Tembus Rp30 Ribu per Liter — Warga Panik, DPRD Soroti Dugaan Permainan Distribusi
Pemkab Malinau Gelar Ibadah Syukur Tahun Baru 2026, Bupati Ajak Perkuat Persatuan dan Pelayanan
30 Lansia di Tarakan Diwisuda, Wawali Ibnu Saud: Tua Hanyalah Angka
Peringatan Bulan K3 Nasional, Wagub Tegaskan Pentingnya Keselamatan Kerja
Komisi III DPRD Melawi Desak Investigasi Perusahaan Sawit Nakal, Lahan Warga di HGU Harus Dikeluarkan
Bupati Shalahuddin Pimpin Apel Pagi di Dinas PERKIMTAN, Tekankan Peningkatan Kinerja 2026
Pastikan Pelayanan dan Distribusi Air Lancar, Komisi III DPRD Melawi Kunjungi PDAM Tirta Melawi
Wabup Sintang Dorong Pembangunan TPS Baru di Jerora Satu

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:30 WIB

BBM Langka, Harga Eceran Tembus Rp30 Ribu per Liter — Warga Panik, DPRD Soroti Dugaan Permainan Distribusi

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:14 WIB

Pemkab Malinau Gelar Ibadah Syukur Tahun Baru 2026, Bupati Ajak Perkuat Persatuan dan Pelayanan

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:09 WIB

30 Lansia di Tarakan Diwisuda, Wawali Ibnu Saud: Tua Hanyalah Angka

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:09 WIB

Peringatan Bulan K3 Nasional, Wagub Tegaskan Pentingnya Keselamatan Kerja

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:25 WIB

Komisi III DPRD Melawi Desak Investigasi Perusahaan Sawit Nakal, Lahan Warga di HGU Harus Dikeluarkan

Berita Terbaru