Sosialisai Elpiji Di Kalsel Masih Dipertanyakan

oleh
oleh

Ketua Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan, H Puar Junaidi mempertanyakan, sosialisasi konversi minyak tanah ke gas elpiji di provinsi yang terdiri 13 kabupaten itu. <p style="text-align: justify;">Ketua Komisi III DPRD Kalsel H Puar Junaidi yang juga membidangi pertambangan dan energi Rabu mengatakan, sosialisasi konversi minyak tanah ke elpiji di provinsi yang berpenduduk sekitar 3,6 juta jiwa tersebut dinilai masih kurang.<br /><br />Ia mengatakan, belum semua masyarakat mendapat tabung gas tiga kilogram, langsung menggunakannya atau tidak lagi menggunakan minyak tanah.<br /><br />H Puar Junaidi yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel menambahkan, hal itu seiring akan dipangkasnya subsidi atas minyak tanah, harga eceran jenis bahan bakar tersebut di "Bumi Perjuangan Pangeran Antasari" Kalsel merangkak naik, bahkan mencapai Rp8.000/liter.<br /><br />Anggota DPRD Kalsel dua periode dari Partai Golkar itu, mempertanyakan, sosialisasi rencana konversi minyak tanah ke elpiji, mengingat persiapan dan kesiapan masyarakat secara keseluruhan belum betul-betul siap.<br /><br />"Kita pertanyakan sosialisasi ke elpiji tersebut. Sebab nampaknya masyarakat hanya mengetahui, bahwa mereka akan mendapatkan tabung gas isi tiga kilogram untuk menggantikan minyak tanah, tanpa mengetahui, bahwa subsidi minyak tanah untuk mereka bakal dipangkas," tandasnya.<br /><br />Menurut dia, permasalahan tersebut seharusnya masyarakat mengetahui melalui sosialisasi yang intensif dan berkelanjutan, sehingga bisa menggunakan tabung gas yang sudah mereka terima.<br /><br />"Namun kenyataannya, banyak masyarakat yang menjual tabung gas yang mereka terima sebagai pengganti minyak tanah, sehingga pemberian tersebut jadi sia-sia," demikian Puar.<br /><br />Dari 13 kabupaten/kota di Kalsel sampai saat ini, baru empat kabupaten/kota yang sudah merasakan program konversi minyak tanah ke elpiji.<br /><br />Penduduk daerah yang sudah mulai merasakan program konversi tersebut, Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Balangan.<br /><br />Sedangkan sembilan kabupaten yang belum terealisasi program konversi tersebut, yaitu Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu, Tanah Laut, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara dan Kabupaten Tabalong. <strong>(phs/Ant)</strong></p>