Menyusul peralihan penggunaan Jamkesmas ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang penuh masalah, diakui banyak pihak sebagai risiko masa peralihan. BPJS Kesehatan sendiri sebagai lembaga pelaksana JKN belum masif melakukan sosialisasinya, sehingga banyak keluhan dari masyarakat miskin. <p style="text-align: justify;">Demikian disampaikan Ketua DPR RI Marzuki Alie usai menerima Kepala BPJS Kesehatan Fahmi Idris dan masyarakat miskin pengguna layanan kesehatan, Kamis (16/1). <br /><br />“Tentu sudah kita prediksi situasi ini, karena yang masuk BPJS Kesehatan pada tahap awal saja sudah 116 juta orang. Pasti ada persoalan tentang kepesertaan. Peralihan itu pasti ada persoalan, baik peralihan dari Askes, Jamkesda, Jamkesmas, Jamsostek, dan KJS,” kata Marzuki.<br /><br />Lagi-lagi soal sosialisasi jadi masalah di awal pemberlakuan JKN oleh BPJS Kesehatan. Sejak UU BPJS disahkan, DPR RI sebenarnya sudah melakukan sosialisasi. DPR mengawal betul pelaksanaanya. Dari DPR-lah semua produk UU dihasilkan. Dengan begitu DPR juga ikut menyukseskan program kesehatan yang melayani kesehatan rakyat Indonesia.<br /><br />Bila masih ditemukan masalah layanan kesehatan di tahun pertama ini, sangat wajar terjadi. “Tentu peralihan ini ada masalah, karena sosialisasinya memang belum masif dilakukan oleh BPJS Kesehatan, walaupun secara formal DPR juga sudah melakukan sosialisasi sejak UU ini disahkan,” ungkap Marzuki.<br /><br />Banyaknya keluhan rakyat miskin yang dahulu mudah mengurus kartu sehat sekaligus mendapat layanan kesehatan gratis, tentu harus diterima dengan baik oleh pemerintah dan DPR. Ini menjadi bahan evaluasi ke depan, agar rakyat miskin betul-betul diutamakan dalam menerima layanan kesehatan. <br /><br />“Saya terima semua berbagai persoalan masyarakat pengguna kartu sehat. Itu sudah mewakili semuanya. Dan itu jadi masukan bagi BPJS Kesehatan untuk membuat kebijakan yang bisa menyelesaikan secara nasional,” tutur Marzuki.<br /><br />Soal Sikap BPJS Kesehatan sendiri saat menerima banyak keluhan, diakui Marzuki sudah sangat bagus. BPJS Kesehatan, katanya, sudah melayani pengaduan masyarakat dengan menyediakan nomor hotline di 500400. <br /><br />Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah menyediaka posko di kantor BPJS di kawasan Cempaka Putih, Jakarta. Masyarakat bisa pula mengunjungi web BPJS Kesehatan untuk sampaikan pengaduan. Pada awal pemberlakuan JKN, ada ribuan yang mengadu soal layanan kesehatan ini.<strong> (mh/das/parle)</strong></p>