Staf Ahli Pemkab Jembrana Akan Di Berdayakan

oleh
oleh

Bupati Jembrana, Provinsi Bali, I Putu Artha akan memberdayakan tenaga staf ahli sehingga jabatan itu tidak dianggap sebagai tempat buangan dan hukuman bagi para pejabat. <p style="text-align: justify;">Bupati Jembrana, Provinsi Bali, I Putu Artha akan memberdayakan tenaga staf ahli sehingga jabatan itu tidak dianggap sebagai tempat buangan dan hukuman bagi para pejabat.<br /><br />"Karena itu kami sudah menyiapkan rencana untuk memberdayakan staf ahli itu sesuai dengan keahliannya masing-masing," katanya di Negara, Kamis.<br /><br />Salah satu bidang yang akan ditugaskan kepada para staf ahli adalah menerima tamu dari daerah lain yang berkunjung ke Kabupaten Jembrana.<br /><br />"Bisa juga pada momen-momen tertentu staf ahli mewakili pemkab untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun provinsi," katanya.<br /><br />Karena itu ia minta kepada beberapa pejabat yang dimutasi sebagai staf ahli untuk tidak kecil hati, apalagi menganggap posisi itu sebagai hukuman bagi mereka.<br /><br />"Beliau-beliau itu sudah lama berada di birokrasi pemerintahan, tentu punya pengalaman dan kemampuan. Hal itulah yang akan kami berdayakan untuk kemajuan Jembrana," ujarnya.<br /><br />Dalam mutasi Rabu (20/4) lalu, beberapa pejabat penting memang digeser menjadi staf ahli, seperti Asisten Ekbangsosbud Made Sudantra, Kadis Perindagkop Gede Sugiana dan Kadis Dafduknaketrans Dede Heryady.<br /><br />Pada masa pemerintahan sebelumnya, staf ahli ini dikesankan sebagai tempat para mantan pejabat yang dianggap tidak bagus kinerjanya maupun karena kurang loyal kepada bupati.<br /><br />Menurut Bupati Artha, dirinya akan berusaha agar semua posisi jabatan di Pemkab Jembrana memiliki fungsi dan tugas masing-masing.<br /><br />"Entah itu pejabat struktural maupun fungsional, semuanya harus memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas, termasuk staf ahli," ujarnya.<br /><br />Ia juga menambahkan, soal penempatan seseorang sebagai staf ahli tidak ada hubungan dengan kesalahan-kesalahan mereka.<br /><br />"Apakah mereka akan selamanya jadi staf ahli? Belum tentu seperti itu, kalau pemkab membutuhkan mereka sebagai pejabat struktural tentu akan kami geser lagi," katanya.(Eka/Ant)</p>