Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Palangka Raya akan menindak tegas mahasiswa yang terlibat dalam tindak pidana narkoba. <p style="text-align: justify;">"Dalam peraturan baru yang dikeluarkan, jika mahasiswa yang akan lulus dari STMIK terindikasi positif narkoba, maka yudisiumnya akan ditunda," kata Ketua STMIK Sartana di Palangka Raya, Senin.<br /><br />Dia mengatakan, tindakan tegas sudah dilakukan kampus jauh sebelum peraturan baru dikeluarkan. Beberapa tahun lalu enam mahasiswa STMIK yang terlibat narkoba, empat di antaranya dikeluarkan sedangkan dua diskorsing.<br /><br />Sartana juga menyatakan mendukung langkah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng yang menyatakan perang terhadap narkoba termasuk di kalangan dunia pendidikan.<br /><br />Dukungan yang diberikan kampus itu adalah melaksanakan tes urine terhadap 905 mahasiswa dan 42 tenaga dosen serta staf, yang hasilnya tidak ada satupun yang terbukti mengkonsumi narkoba karena hasil urine negatif.<br /><br />"Saat ini STMIK sudah menerima sertifikat pencanangan lingkungan kampus bebas narkoba," katanya sambil menambahkan bahwa di lingkungan kampusnya selalu terbebas dari peredaran barang haram berkat kerja sama dengan seluruh civitas akademika.<br /><br />Sebelumnya Kepala BNPP Kalteng Dwi Swasono mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir ini gencar melakukan sosialisasi bahaya narkoba di kalangan dunia pendidikan.<br /><br />"Kami sudah melakukan sosiliasasi di Palangka Raya terhadap 2.650 pelajar di 10 SMA/sederajat dan mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi di daerah ini," ucapnya.<br /><br />Rata-rata mereka memahami dan mengetahui bahaya narkotika, dan bahkan sebagian peserta yakin lingkungan sekolah dan kampus bebas dari penyalahgunaan narkoba.<br /><br />"Pada dasarnya, semua siswa menginginkan sekolah dan kampusnya bebas narkoba bahkkan zat adiktif lainnya seperti rokok," tuturnya.<br /><br />BNPP Kalteng mencatat jumlah penyalahgunaan narkotika pada 2011 sebanyak 34.543 orang. Dari jumlah tersebut, 15 ribu di antaranya sudah menjadi pemakai teratur. <strong>(das/ant)</strong></p>