Sudah Dilelang dan Dimumkan 2014 Lalu, Peningkatan Jalan Suka Maju – Ulak Muit Tak Dikerjakan

oleh
oleh

Lanjutan peningkatan jalan Suka Maju Kecamatan Tanah Pinoh menuju Ulak Muit Kecamatan Tanah Pinoh Barat yang dianggarkan melalui APBD 2014 lalu hingga kini menjadi pertanyaan warga Tanah Pinoh Barat. <p style="text-align: justify;">Abdi Amri satu diantara warga yang yang mempertanyakan hal itu mengatakan, masyarakat tiga desa siap turun mempertanyakan persoalan ini.<br /><br />“Lanjutan peningkatan jalan Suka Maju – Ulak Muit itukan sudah selesai dilelang pada tahun 2014 lalu. Anggarannya Rp. 1, 515.000.000 menggunakan anggaran APBD 2014. Bahkan pemenangnya juga sudah diumumkan di LPSE. Tapi mengapa hingga sekarang tidak dikerjakan, tentu menjadi pertanyaan bagi kami,” kata Amri ditemui, Selasa (3/3).<br /><br />Lebih lanjut pria kelahiran Pelita Jaya itu mengatakan, mengapa peningkatan jalan itu tidak dikerjakan tentu menjadi suatu persoalan yang harus ketahui. Namun menurutnya, jika ada kendala, pekerjaan tersebut seharusnya tidak dilelang dan tidak diumumkan di LPSE. “Nah, jadi perencanaannya itu dipertanyakan, ada apa dengan proyek tersebut, apakah itu proyek siluman,” tanyanya.<br /><br />Amri membeberkan, didalam pengumuman LPSE itu terdapat 21 perusahaan yang mengikuti lelang, dan yang memanangkan itu satu perusahaan. “Perusahaan yang memenang itu CV. Arif Persada, beralamat di Dusun Suka Maju Desa Batu Begigi Kecamatan Tanah Pinoh. Harga penawarannya Rp. 1.463. 440.000,” terangnya.<br /><br />Menurut Amri, jika proyek peningkatan jalan itu tidak matang perencanaannya kenapa harus dianggarkan. Jika sudah dilelang dan di umumkan di LPSE berarti anggaran sudah siap dan pemenangnya juga sudah siap melaksanakannya. <br /><br />“Nah, ini material pengerjaannya sedikitpun tidak ada disana. Pemenangnya juga kenapa harus ikut lelang jika tidak siap melaksanakan kegiatan itu. begitu juga bagian perencanaannya, mengapa memberikan perencanaan yang belum siap dan matang,” paparnya.<br /><br />Amri mengatakan, atas pengumuman yang sudah diketahui orang banyak tersebut, membuat warga di Kecamatan Tanah Pinoh Barat mempertanyakannya. Sebab peningkatan jalan itu sangat dianggap penting bagi masyarakat disana. “Jika tidak ada kejelasan dan tidak segera dikerjakan, maka kami yang berada di sekitar jalur peningkatan jalan itu akan beramai-ramai mempertanyakannya lansungg ke pemerintah dalam hal ini pihak PU,” katanya.<br /><br />Amri juga meminta kepoada pihak inspektorat untuk memeriksa perencanaan kegiatan itu. “kami ingin inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan itu. mengapa tidak dikerjakan, padahal sudah dilelang dan diumumkan di LPSE,” pungkasnya. (Ira/Kn)</p>