Sukiman, APBD Melawi Bisa terkena Sanksi Finalti

oleh
oleh

Sudah dua tahun berturut-turut APBD Kabupaten Melawi mengalami keterlambatan. Hal itu disesalkan oleh Anggota DPR RI Komisi XI, Sukiman yang merupakan putera Kabupaten Melawi. <p style="text-align: justify;">Keterlambatan realisasi APBD tersebut menurutnya disebabkan hubungan yang tak harmonis antara eksekutif dan legislatif.<br /><br />Lanjut Sukiman, kebutuhan APBD juga merupakan sumber hak hidup warga Melawi, jika penyelesaian perbaikan APBD tidak juga ada titik terang antara eksekutif dan legislatif, maka yang terdampak adalah warga seperti gaji honorer dan kespeg tak terbayarkan. Selain itu program kerja yang disudah disusun di SOPD mandek dan perekonomian maupun pembangunan Melawi tak berjalan.<br /><br />Sebenarnya kata Sukiman, eksekutif dan legeslatif merupakan mitra disistem pemerintahan. Karena hubungan mitra, harus selalu berjalan bersama-sama, dan tidak boleh saling mendahului. <br /><br />“Kalau hanya mikir kepentingan diri sendiri, pasti tidak akan bisa berjalan dengan baik. Karena itu perlunya sinergisitas antara eksekutif dan legislatif,” tuturnya.<br /><br />Sukiman berharap, hubungan antara eksekutif dan legislatif di Pemkab Melawi ini bisa berjalan harmonis sehingga kedepan tidak mementingkan lembaga atau kepentingan diri.<br />sendiri, sehingga APBD Melawi tahun depan tidak lagi mengalami keterlambatan pencairan.<br /><br />“Saat ini mengalami keterlambatan, kedepan harus tepat waktu. Saya yakin tahun ini Melawi kena sanksi finalti,” ujarnya.<br /><br />Dia mengingatkan antara eksekutif dan legislatif, jangan saling menyalahkan dan harus terus membangun komunikasi. <br /><br />“APBD menjadi alat untuk mensejahterakan rakyat Melawi, bukan menjadi alat membuat saling runyam didaerah ini,” sesalnya. (KN)</p>