Kepala BPS Kabupaten Sintang Buyung Sukowati, Sip mengakui jika pihaknya tidak memiliki data untuk Indeks Harga Konsumen sehingga tidak mengetahui tingkat inflasi yang terjadi di kabupaten Sintang. <p style="text-align: justify;">"Dikalimantan Barat hanya ada dua kota yang diperbolehkan melakukan survey untuk mengetahui IHK yakni Kota Pontianak dan Singkawang," ungkap Buyung kepada kalimantan-news.com saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (06/01/2011)<br /><br />Ditambahkan, di Indonesia sendiri terdapat 66 kota yang dapat melakukan survey khusus untuk IHK tersebut. Pihaknya, hanya sebatas melakukan Survey Biaya Hidup yang biasanya data tersebut dipergunakan oleh Pemerintah Daerah.<br /><br />"Kita melakukan survey harga konstruksi, PDRT maupun jumlah penduduk," kata Buyung.<br /><br />Dijelaskan, sebenarnya BPS Provinsi telah mengajukan tambahan untuk Sintang dan Ketapang melakukan survey IHK, namun hingga saat ini belum ada jawaban dari Pusat.<br /><br />"Itu dilakukan untuk antisipasi jika wilayah timur menjadi provinsi kelak," jelasnya.<br /><br />Pihaknya juga melakukan survey untuk harga pasar yang dilakukan secara mingguan, seperti kebutuhan pokok serta sayur mayur, termasuk tarif angkutan dan harga kendaraan roda dua dan empat.<br /><br />"Dikecamatan juga dilakukan untuk harga konsumen pedesaan,yang saat ini baru dilaksanakan di kecamatan Sepauk," ungkapnya. <strong>(phs)</strong></p>













