Sutarmidji: Pelanggar Lalin Harus Diberi Sanksi Berat

oleh
oleh

Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan, guna menciptakan ketertiban lalu lintas di kota itu, setiap pelanggar lalu lintas harus diberikan sanksi berat agar bisa memberikan efek jera. <p style="text-align: justify;">"Apabila pelanggar aturan lalu lintas tidak diberikan sanksi yang tegas dan tidak menimbulkan efek jera bagi mereka, maka angka kecelakaan lalu lintas di Kota Pontianak akan sulit diminimalisir," kata Sutarmidji di Pontianak, Minggu.<br /><br />Sutarmidji menjelaskan, pemberian sanksi hukum yang berat harus dilakukan dalam menekan angka kecelakaan dan kesemrawutan lalu lintas di Pontianak dan sekitarnya.<br /><br />"Suka atau tidak suka, penegakan aturan itu (sanksi berat) harus dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap siapa saja yang melanggar aturan lalu lintas," ujarnya.<br /><br />Dia menilai, kurangnya kesadaran masyarakat dalam disiplin berlalu lintas dikarenakan penegakan aturan yang masih lemah sehingga tidak ada efek jera bagi pelanggar.<br /><br />Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Kota Pontianak, Ajun Komisaris Besar (Pol) Harianta menyatakan, kemacetan yang sering kali terjadi pada jam anak ke sekolah dan pulang kantor di Kota Pontianak disebabkan disiplin berlalu lintas dari masyarakat yang masih rendah.<br /><br />"Pengguna jalan, masing-masing berebut ingin mendahului, sehingga terjadi kemacetan pada ruas jalan-jalan protokol Pontianak, selain itu juga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," ujarnya.<br /><br />Harianta menilai, selain itu, para pengguna kendaraan roda dua juga terkesan tidak memprioritaskan keselamatan, diri sendiri dan orang lain.<br /><br />"Contohnya, masih banyak masyarakat yang menerobos lampu merah pada perempatan, sehingga sering menyebabkan kemacetan, bahkan kecelakaan," ujarnya.<br /><br />Data Polresta Pontianak, mencatat sejak Januari hingga Maret atau triwulan I tahun 2013, sudah sebanyak 36 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi di Kota Pontianak dan sekitarnya atau meningat dibanding triwulan yang sama tahun 2012, yakni sebanyak 25 korban meninggal. <strong>(das/ant)</strong></p>