Home / Tak Berkategori

Syahdan-Bruno Ajukan Gugatan Politik Uang Pilkada Landak

- Jurnalis

Senin, 20 Juni 2011 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Landak, Syahdan Anggoi-Honorius Bruno mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan kasus politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Juni lalu. <p style="text-align: justify;">"Gugatan yang kita ajukan bukan terkait hasil Pilkada. Tapi berkaitan ‘money politic’ yang dilakukan pasangan yang memenangkan pilkada," kata Penasihat hukum pasangan Syahdan-Bruno, L Lifkoi Vantar, di Ngabang, Senin.<br /><br />Dia mengatakan, sudah menerima Daftar Tanda Terima Gugatan no.<br /><br />300-0/PAN.MK/2011, tanggal 17 Juni 2011. Sedangkan jenis gugatan yang diserahkan yakni Permohonan Perselisihan Hasil Pilkada Kabupaten Landak tahun 2011.<br /><br />Kemudian surat kuasa dan daftar serta alat bukti mulai dari P.1 sampai dengan P.12 dengan masing-masing 12 eksemplar.<br /><br />"Semua berkas diserahkan langsung oleh saya sendiri bersama rekan saya Bakhtarudin Nur beberapa waktu lalu," kata Lifkoi.<br /><br />Dia mengatakan, gugatan tersebut diserahkan ke MK tepat 3 hari sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan KPU nomor 14 tahun 2011 pasal 30 ayat 2. Hal tersebut dilakukan atas dasar bukti-bukti yang kuat terkait dengan politik uang dan Pilkada Landak.<br /><br />"Jadi kami melakukan gugatan secara resmi. Adapun bukti-bukti di lapangan termasuk video sudah kami persiapkan sebagai alat bukti dan kalau memang terbukti maka harus diambil tindakan jelas sesuai aturan yang berlaku," kata dia lagi.<br /><br />Adapun gugatan terkait politik uang harus tetap berlanjut sebagaimana prosedur dan aturannya. "Jadi intinya pihak Syahdan-Bruno mengajukan ini sebagai proses berdemokrasi dan akan tetap menghormati aturan mainnya," katanya.<br /><br />Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak pada Selasa (14/6) menetapkan pasangan Adrianus-Heriadi sebagai pasangan bupati dan wakil bupati terpilih dengan perolehan suara 133.035 atau mencapai 64,96 persen.<br /><br />Pasangan tersebut berhasil mengungguli dua pasangan calon lainnya, Syahdan Anggoi-Honorius Bruno yang memperoleh dukungan 59.257 suara atau 28,93 persen dan pasangan nomor urut tiga Suprianto-Sujarni 12.510 suara atau 6,11 persen. <strong>(das/ant)</strong></p>

Berita Terkait

Bupati Sintang Terima CSR Rehab Jembatan Sebungkang Dedai Dari Investasi Perkebunan
Bupati Bala Ajak Dinkes, RSUD dan Puskesmas Berinovasi dan Berikan Layanan Terbaik Untuk Masyarakat
Akselerasi Pelayanan Publik, DKISP Gelar Workshop Pengembangan Dashboard Eksekutif
Kabag OPS Polres Sekadau Kunker Ke PT. KBP Belitang Hulu
Sekprov Kaltara Safari Perangkat Daerah, Pastikan Pelayanan Publik Makin Optimal
Training ESQ Leadership Hari Kedua, Pemkab Barito Utara Perkuat 7 Budi Utama dan Tata Kelola Akuntabel
Api Menjilat Jalan Provinsi, Asap Karhutla Lumpuhkan Arus Nanga Pinoh–Kota Baru
Persekutuan Guru Kristen PAUD, PNF dan IKBM Malinau Menggelar Perayaan Natal Bersama 

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:23 WIB

Bupati Sintang Terima CSR Rehab Jembatan Sebungkang Dedai Dari Investasi Perkebunan

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:17 WIB

Bupati Bala Ajak Dinkes, RSUD dan Puskesmas Berinovasi dan Berikan Layanan Terbaik Untuk Masyarakat

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:40 WIB

Akselerasi Pelayanan Publik, DKISP Gelar Workshop Pengembangan Dashboard Eksekutif

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Kabag OPS Polres Sekadau Kunker Ke PT. KBP Belitang Hulu

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:33 WIB

Sekprov Kaltara Safari Perangkat Daerah, Pastikan Pelayanan Publik Makin Optimal

Berita Terbaru

Sekadau

Kabag OPS Polres Sekadau Kunker Ke PT. KBP Belitang Hulu

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:28 WIB