Syahroni Aktivitas PETI Sudah Menjadi Masalah Yang Sangat Krusial

oleh
oleh
Syahroni

SINTANG – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) hampir terjadi di seluruh wilayah Kabupaten Sintang. Hal tersebut menjadi perhatian Ketua Komisi A DPRD Sintang Syahroni.

”Terkait adanya pengaduan dari masyarakat terkait dengan penindakan PETI oleh Polres Sintang beberapa waktu lalu tentu ini sangat dilematis. Di satu sisi, mengakibatkan kerusakan lingkungan, namun di sisi lain merupakan hajat hidup orang banyak, dan menjadi mata pencaharian masyarakat kita,”kata Syahroni saat menggelar jumpa pers dengan awak media, Kamis (12/4).

Menurut Syahroni aktivitas PETI sudah menjadi masalah yang sangat krusial dikalangan masyarakat. Bahkan, masyarakat di daerah ini menggantungkan hidup mereka dari bekerja PETI.

”Ini sudah menjadi permasalahan yang sangat kompleks, karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak,” tutur dia.

Syahroni juga mendukung upaya penegakan aturan yang dilakukan oleh Polres Sintang untuk menegakan aturan yang berlaku sesuai undang-undang.

“Saya kira ini harus kita luruskan supaya tidak menimbulkan prespektif yang negatif di masyarakat,”jelasnya.

Menurutnya kerusakan lingkungan akibat PETI sudah sangat luar biasa. Pemerintah daerah Sintang pun tidak menutup mata melihat kondisi seperti itu, namun karena kewenangan pertambangan telah diambil oleh provinsi, sehingga kabupaten tidak berhak lagi.

”Sekarang ini, dari nomenklatur yang ada bahwa pertambangan sudah diambil alih, dan tidak lagi kabupaten yang mengurusnya, karena sudah menjadi kewenangan pihak provinsi,” ujarnya.

Soal penindakan terhadap beberapa masyarakat yang sudah dilakukan penahanan oleh Polres Sintang, Politisi PKB ini berharap supaya melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah Sintang.

“Saya berharap setiap stekholder harus bersama-sama menuntaskan masalah PETI di Sintang. Sehingga para pekerja PETI ini juga mendapatkan legaliasnya, sebab jika tidak dicarikan solusinya maka akan banyak masyarakat yang terjerat hukum,”tukasnya.(Okt)