Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMD) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, melaksanakan rekrutmen atau penerimaan tenaga pendamping desa dan kecamatan untuk pelaksanaan program Gerakan Pembangunan Menuju Masyarakat Sejahtera (Gerbang Emas) Bersinar di wilayah ini. <p style="text-align: justify;">Kepala BPMPD Kabupaten Tabalong Zulfanoor di Tanjung, Kamis mengatakan, tenaga pendamping desa yang dibutuhkan sebanyak 121 orang sesuai dengan jumlah desa di ‘Bumi Saraba Kawa’ ini dan 12 orang untuk pendamping kecamatan.<br /><br />"Rekrutmen tenaga pendamping desa dan kecamatan dibuka sejak 6 Juli sampai 7 Agustus 2015 dengan kebutuhan bagi 12 kecamatan dan 121 desa," jelas Zulfan.<br /><br />Sesuai pengumuman nomor : B.266/Sekret-BPMPD/140/06/2015 tentang pengadaan tenaga pendamping desa dan pendamping kecamatan di lingkup Pemkab Tabalong, kualifikasi pendidikan bagi tenaga pendamping desa minimal SMA, terkecuali pelamar yang berdomisili di Desa Terpencil pendidikan minimal SMP dan sederajat.<br /><br />Untuk pelamar pendamping kecamatan minimal berpendidikan sarjana jurusan teknik sipil (pendamping teknis) dan sarjana semua jurusan bagi tenaga administrasi.<br /><br />Zulfan menambahkan tenaga pendamping desa maupun kecamatan dilarang merangkap sebagai pegawai negeri sipil, anggota parpol, perangkat desa maupun anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).<br /><br />Pada tahun anggaran 2015 pelaksanaan Gerbang Emas Bersinar targetnya di 24 desa masing-masing 12 desa melalui dana APBD kabupaten induk dan perubahan APBD 2015 sebanyak 12 desa.<br /><br />"Program Gerbang Emas Bersinar akan kita tambah pada perubahan APBD 2015 sebanyak 12 desa sehingga tahun ini totalnya 24 desa yang akan menerima dana desa Rp1 miliar lebih," jelas Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani.<br /><br />Program Gerbang Emas Bersina yang menggunakan dana APBD induk masing-masing Desa Harus Kecamatan Muara Harus, Desa Pudak Setegal Kecamatan Kelua, Desa Padang Panjang Kecamatan Tanta, Desa Hapalah Kecamatan Banua Lawas, Desa Sei Rukam 2 Kecamatan Pugaan, Desa Jaro Kecamatan Jaro dan Desa Juai Kecamatan Tanjung.<br /><br />Desa Kapar Kecamatan Murung Pudak, Desa Santuun Kecamatan Muara Uya, Desa Masingai 2 Kecamatan Upau, Desa Nawin Kecamatan Haruai dan Desa Argomulya Kecamatan Bintang Ara.<br /><br />Di perubahan APBD 2015 rencananya ditambah 12 desa dengan alokasi dana desa sebesar Rp47,5 miliar dan berlanjut pada 2016 sebanyak 48 desa dengan ADD sebesar Rp87,5 miliar. (das/ant)</p>