Home / Tak Berkategori

Tahun Depan Kesbanglinmas Tertibkan LSM Yang Tak Jelas

- Jurnalis

Selasa, 22 November 2011 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyaknya Organisasi kemasyarakatan seperti Organisasi Kepemudaan, Lembaga Swadaya Masyarakat serta Pengurus Partai Politik yang tidak jelas keberadaanya akan segera ditertibkan, pasalnya sejumlah organisasi tersebut sudah banyak menyalahi Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT) yang dibuat, banyak LSM yang tidak jelas keberadaanya serat tidak aktif melakukan suatu kegiatan, selain itu banyak pengurus partai politik yang masih merangkap. <p style="text-align: justify;">Demikian dikatakan Bennardy.HN, SE. Kepala Kesatuan Bangsa dan Perlindungan masyarakat (Kesbanglinmas) Kapuas Hulu kepada sejumlah Wartawan diruang kerjanya, Selasa (22/11-2011).<br /> <br />Dijelaskan Bennardy, bahwa setiap Tahun pihaknya terus melakukan sosialisasi Undang-undang No.2  Tahun 2011 tentang partai politik, dan Undang-undang No.8 Tahun 1985 tentang Ormas, OKP dan LSM, namun dalam kegiatan dan pembinaan yang mereka lakukan pada Senin (21/11-2011) kemarin dari 17 Partai Politik dan 23 Ormas,OKP,LSM yang diundang hanya kurang lebih dua puluh yang hadir dalam kegiatan tersebut, ironisnya kata Bennardy yang hadir tersebut orang-orang yang tidak memiliki masalah dalam ornagisasi. <br /><br />“Saya sangat kecewa karena dari sekian banyak yang Kita undang malah yang datang sedikit, dan yang Kita undang adalah organisasi yang pernah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Daerah, agar mereka mengetahui cara penyampaian lapora pertanggung jawaban kepada Bupati Kapuas Hulu melalui Kesbanglinmas ini, dan Tahun depan nanti Kita akan menertibkan seluruh LSM,Ormas, danOKP yang Kita anggap tidak jelas keberadaanya dan yang tidak eksis, tiba-tiba ngomong dikoran katanya LSMnya masih aktif tetapi tidak ada yang mereka perbuat,” jelasnya.<br /> <br />Selain ketidak jelasannya, menurut Bennardy sasaran utama juga penertiban akan dilakukan bagi LSM,Ormas ataupun OKP yang tidak melaporkan secara resmi kegiatannya ke Kesbanglinmas, sebab semua organisasi apapun wajib sifatnya melaporkan diri kepada Bupati Kapuas Hulu melalui Kesbanglinmas. Rencananya kata Bennardy bahwa penertiban akan dilakukan pada april 2012 mendatang. <strong>(phs)</strong></p>

Berita Terkait

BBM Langka, Harga Eceran Tembus Rp30 Ribu per Liter — Warga Panik, DPRD Soroti Dugaan Permainan Distribusi
Pemkab Malinau Gelar Ibadah Syukur Tahun Baru 2026, Bupati Ajak Perkuat Persatuan dan Pelayanan
30 Lansia di Tarakan Diwisuda, Wawali Ibnu Saud: Tua Hanyalah Angka
Peringatan Bulan K3 Nasional, Wagub Tegaskan Pentingnya Keselamatan Kerja
Komisi III DPRD Melawi Desak Investigasi Perusahaan Sawit Nakal, Lahan Warga di HGU Harus Dikeluarkan
Bupati Shalahuddin Pimpin Apel Pagi di Dinas PERKIMTAN, Tekankan Peningkatan Kinerja 2026
Pastikan Pelayanan dan Distribusi Air Lancar, Komisi III DPRD Melawi Kunjungi PDAM Tirta Melawi
Wabup Sintang Dorong Pembangunan TPS Baru di Jerora Satu

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:30 WIB

BBM Langka, Harga Eceran Tembus Rp30 Ribu per Liter — Warga Panik, DPRD Soroti Dugaan Permainan Distribusi

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:14 WIB

Pemkab Malinau Gelar Ibadah Syukur Tahun Baru 2026, Bupati Ajak Perkuat Persatuan dan Pelayanan

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:09 WIB

30 Lansia di Tarakan Diwisuda, Wawali Ibnu Saud: Tua Hanyalah Angka

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:09 WIB

Peringatan Bulan K3 Nasional, Wagub Tegaskan Pentingnya Keselamatan Kerja

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:25 WIB

Komisi III DPRD Melawi Desak Investigasi Perusahaan Sawit Nakal, Lahan Warga di HGU Harus Dikeluarkan

Berita Terbaru