Tajudin: Pileg 2019, Golkar Siap Rebut Kembali Kemenangan

×

Tajudin: Pileg 2019, Golkar Siap Rebut Kembali Kemenangan

Sebarkan artikel ini

Jelang verifikasi faktual untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Melawi, resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Melawi di Nanga Pinoh, Sabtu (14/10). <p style="text-align: justify;">Pendaftaran tersebut ditandai dengan penyerahan berkas kepada KPUD Melawi yang dipimpin langsung Ketua DPD II Partai Golkar Melawi, Abang Tajudin. <br /><br />Dalam penyerahan tersebut Ketua DPD Golkar didampingi Sekretarisnya Taufik, Bendahara Oktafianus, Wakil Ketua Bidang Organisasi Mat Adipun, dan Ketua Harian Abang Ahmaddin, serta sejumlah pengurus lainnya. Kehadiran para pengurus partai beringin itu disambut oleh Ketua KPU Melawi Julita, SH didampingi komisioner dan staf.<br /><br />Ketua DPD II Partai Golkar Melawi, Abang Tajudin yang ditemui usai pendaftran mengatakan, persyaratan yang diminta KPU Melawi untuk verifikasi faktual Partai Golkar Melawi sudah terpenuhi semuanya. <br /><br />“Artinya tidak ada persoalanlah berkaitan dengan administrasi yang dijadikan syarat oleh KPU untuk mendaftar,” ujar Ketua DPRD Melawi itu.<br /><br />Tajudin mengungkapkan, pendaftaran Partai Golkar ini sebagai langkah awal untuk merebut kembali kemenangan di Pemilihan Legislatif (Pileg) Melawi tahun 2014 lalu pada pesta demokrasi Pileg 2019 mendatang dan siap kembali menghadapi Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019 mendatang. Tajudin pun optimis Partai Golkar Melawi akan lolos verifikasi KPU Melawi.<br /><br />Tajudin menjelaskan, Partai Golkar Melawi menyetor 1.602 KTP dan KTA sebagai persyaratan pendaftaran ke KPU, walaupun syarat yang ditetapkan oleh KPU untuk partai politik (parpol) di Melawi hanya minimal 228 lembar KTP dan KTA.Menurut Tajudin, 1.602 KTP dan KTA yang diserahkan tersebut murni anggota Partai Golkar Melawi.<br /><br />Dia menambahkan, setelah ada keputusan dari KPU Melawi, bahwa Partai Golkar Melawi sudah lolos persyaratan administrasi, pihaknya segera bekerja untuk melakukan konsolidasi pemenangan di semua pelaksanaan pesta demokrasi,termasuk pembukaan pendaftaran calon sementara (DCS) Pileg 2019 sesuai dengan petunjuk Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan DPD I Partai Golkar.<br /><br />Ketua KPU Melawi, Julita, mengatakan pihaknya masih menunggu Parpol lain yang hendak mendaftar sampai tanggal 16 Oktober 2017 mendatang. Setelah itu pihaknya baru akan melakukan proses verifikasi.  <br /><br />Dikatakan Julita, di Kabupaten Melawi sejumlah Parpol yang sudah mendaftar memang menyerahkan data KTP dan KTA anggota partai melebih batas persyaratan minimal yang ditentukan KPU Melawi yakni sebanyak 228 lembar KTP dan KTA. (KN)</p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses