Tak Tepati Janji, Dewan Berkilah Hanya Urusi Hal Politis

oleh
oleh

Janji ketua DPRD Sintang dan jajaranya untuk melakukan ricek ke lapangan sesuai permintaan serikat pekerja perkebunan nusantara PTPN 13 saat menggelar aksi beberapa waktu lalu benar-benar diingkari. <p style="text-align: justify;">Padahal ketua DPRD Sintang Harjono, dihadapan ratusan anggota serikat pekerja perkebunan nusantara menjanjikan dalam waktu seminggu pasca pertemuan akan segera turun ke lokasi.<br /> <br />“Katti nak turun ke lapangan kau ae, barang nyak pan seleai bah. Saja dipangkong sidak kamik kau ae, karena tak ada yang kami bawa bah,” kilah Harjono dengan bahasa Sintang, saat dikonfirmasi belum lama ini.<br /> <br />Ia pun mengatakan tidak perlu ricek ke lapangan, karena sudah mengetahui apa yang terjadi di lapangan. Namun menurutnya pasca aksi saling unjuk rasa antara pekerja perkebunan dengan masyarakat yang menolak perpanjangan HGU, pihaknya bersamma Forkopinda sudah melakukan pertemuan. <br /><br />Dari pertemuan tersebut menurutnya, ada beberapa rekomendasi yang diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dilaksanakan. Pelaksana teknis di lapangan untuk penyelesaian masalah PTPN 13 sendiri menurutnya adalah Tim Pembina dan Pengembangan Perkebunan Kabupaten (TP3K).</p> <p style="text-align: justify;"><img src="../../data/foto/imagebank/20120314141903_5FB7F63.JPG" alt="" width="600" height="450" /><br /><br />“Jadi sekarang yang menyelesaikan TP3K yang turun ke lapangan, Tidak harus dewan yang turun ke lapangan. Dewan akan turun ke lapangan tunggu moment tertentu,”ujarnya.<br /><br />Saat ditanya tentang pertemuan dengan direksi PTPN 13 seperti yang disampaikan oleh humas PTPN Leonardi Jondi, Harjono juga menampik hal itu. <br /><br />“Siapa yang bilang kami ketemu direksi, tidak benar itu,”ucapnya. <br /><br />Tidak hanya membantah pernyataan humas PTPN 13, Harjono juga mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah berjanji dengan PTPN untuk turut melobi BPN pusat untuk mempercepat proses perpanjangan HGU perusahaan di wilayah Sintang. <br /><br />“Secara resmi, kami tidak boleh ketemu dengan perusahaan. Saya juga tidak pernah secara resmi menugaskan siapapun untuk ketemu perusahaan. Saya tidak perlu curiga dan cukup positif thingking dengan rekan-rekan dewan. Ini hanyya masalah, jadi yang melakukan mestinya adalah bagian teknis dalam hal ini TP3K, Jadi sekarang TP3K inilah yang sedang bekerja,”jelasnya.<br /> <br />Terkait persoalan yang melingkupi PTPN 13 yang berdampak pada masyarakat di seitarnya, pria yang akrab di sapa Bejang ini mengatakan bahwa mestinya semua aduan masyarakat ditangani oleh bupati atau pihak ekseutif. Dewan sendiri hanya bisa membantu dalam tataran politis dan menurutnya hal itu telah dilakukan bersama dengan forkopinda sampai dihasilkan beberapa rekomendasi. <br /><br />Salah satu rekomendasi tersebut adalah meminta kepada bupati untuk meninjau kembali perpanjangan HGU khususnya pada sejumlah titik lahan yang dikomplain oleh masyarakat. Hal tersebut sesuai dengan tuntutan masyarakat yang komplain yang meminta lahan seluas 540 Ha dikeluarkan dari areal HGU, atau paling tidak setengahnya atau masyarakat di berikan plasma. Tiga hal inilah yang menurutnya menjadi pertimbanga forkopinda termasuk kepala pengadilan negeri yang menganalisa dari sisi hukumnya. <br /><br />“Point pentingnya adalah jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan,”ucapnya.<br /><br />Sebelumnya menurut pria yang menjabat sebagai ketua DPD Golkar Sintang ini, TP3K telah pernah memberikan solusi agar perusahaan meningkatkan corporate social responsibility (CSR) nya kepada masyarakat. Namun solusi ini oleh dewan dianggap biasa karena memang sudah ada ketentuan yang mewajibkan perusahaan menjalankan program tersebut. <br /><br />Upaya yang dilakukan serikat pekerja perkebunan nusantara dan masyarakat Dait yang sama-sama merasa dirugikan mendatangi para wakil rakyat beberapa waktu lalu untuk meminta penyelesaian memang belum bisa disimpulkan hasilnya. Apalagi para anggota dewan berkilah bahwa pihaknya hanyalah lembaga yang punya kewenangan dalam tataran politis saja. <strong>(phs)</strong></p>